PASURUAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil kian memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh pegawai, dari pimpinan hingga staf, menyatakan komitmen bersama melalui penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah tersebut menjadi penegasan keseriusan Rutan Bangil dalam memerangi praktik korupsi dan pungutan liar, sekaligus membenahi budaya kerja birokrasi agar lebih transparan, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.
Prosesi penandatanganan dipimpin langsung Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi. Diawali oleh pejabat struktural sebagai bentuk keteladanan pimpinan, kegiatan kemudian diikuti seluruh jajaran pegawai.
Yanuar menegaskan, penandatanganan komitmen bersama bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, pakta integritas tersebut harus menjadi pengingat dan pegangan moral bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Ini bukan formalitas. Ini komitmen bersama agar seluruh pegawai bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab,” tegas Yanuar.
Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas merupakan kerja kolektif seluruh elemen di Rutan Bangil. Integritas, kata dia, tidak cukup hanya dimiliki pimpinan, tetapi harus tertanam hingga petugas paling depan, termasuk di pintu pengamanan utama.
Target yang ingin dicapai jelas, yakni menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, bebas gratifikasi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dan warga binaan.
Yanuar berharap, komitmen yang telah diikrarkan dapat diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pelayanan Rutan Bangil terus meningkat.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pelayanan yang bersih, melayani, dan tanpa pungli,” pungkasnya. (mo/rif)













