Home / Pemerintahan

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:08 WIB

Ngurus PBG di Pasuruan Berbelit, Sebulan Verifikasi Tak Kelar-kelar

PASURUAN, TitikSatu.com– Harapan para pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan perizinan lewat sistem digital di Kabupaten Pasuruan tampaknya masih jauh panggang dari api. Alih-alih makin set-set, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) via on line justru dikeluhkan karena birokrasinya yang dinilai lelet dan berlarut-larut.

Keluhan ini datang dari PT Profesional Telekomunikasi Indonesia. Melalui kuasa perizinannya, Chairil Muchlis, mereka mengaku dibuat gemas oleh sistem yang ada. Bayangkan saja, permohonan PBG yang diajukan sejak 29 Desember 2025 lalu, hingga kini (28/1) statusnya masih jalan di tempat alias tetap di tahap verifikasi dokumen.

Baca Juga  21 Persen Keluarga di Pasuruan Dipegang Perempuan, DPRD Dorong Pemberdayaan

“Semua persyaratan sudah kami unggah lengkap sesuai ketentuan. Tapi sampai sekarang statusnya masih verifikasi. Kami belum bisa masuk ke tahapan sidang,” cetus Chairil dengan nada kecewa.

Ironisnya, saat dikonfirmasi ke dinas terkait, Chairil baru mendapat penjelasan adanya kekurangan berkas berupa penafsiran (produk OSS). Yang membuat heran, pemberitahuan itu baru muncul setelah penantian hampir satu bulan. “Kenapa tidak sejak awal diverifikasi? Jadi pemohon tidak menunggu tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia pun membandingkan dengan era manual dulu. Menurutnya, sistem lama justru lebih efisien karena verifikasi dokumen biasanya hanya butuh waktu 2–3 hari, atau paling lama satu minggu. Kondisi saat ini pun memicu tanda tanya besar soal kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP).

Baca Juga  BGN Dorong SPPG Se-Pasuruan Raya Tingkatkan Kualitas Pelayanan MBG

Chairil menilai, meski sistem upload bertujuan meminimalisir pertemuan fisik demi menghindari praktik bargaining (tawar-menawar), namun jika tanpa batasan waktu yang jelas, celah itu justru kembali terbuka. Pemohon yang putus asa karena dokumennya tidak bergerak berpotensi nekat menemui petugas untuk meminta percepatan.

Baca Juga  Setujui LKPJ 2025, DPRD Minta Pemkab Pasuruan Makin Akuntabel Kelola Anggaran

Alurnya pun dinilai masih sangat panjang. Setelah verifikasi, pemohon harus antre jadwal sidang dengan Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Penilai Teknis (TPT). Belum lagi urusan penetapan nilai retribusi hingga PBG benar-benar terbit. “Kalau verifikasi saja satu bulan, total waktunya bisa berbulan-bulan. Ini tidak sejalan dengan semangat pelayanan cepat online,” keluhnya.

Ia berharap Pemkab Pasuruan segera melakukan evaluasi total pada layanan perizinan PBG. Jangan sampai sistem online justru menjadi batu sandungan bagi iklim investasi di daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Mudik Gratis Pasuruan Dibuka: Lima Bus Siap Antar Pemudik ke Kampung Halaman

Pemerintahan

Bupati Rusdi Ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi Saat Lantik 117 PNS

Pemerintahan

Wabup Pasuruan Gus Shobih Bagikan Kaki Palsu Bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

Lantik Empat Pejabat Eselon II, Bupati Pasuruan: Jabatan Itu Amanah

Pemerintahan

Proyek Real Estate Cacat Prosedur, Pansus DPRD Rekomendasikan Setop Total
Teks foto : Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat hadiri rapat paripurna dalam sertijab Bupati

Pemerintahan

Sertijab Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Dan DPRD Tingkatkan Sinergitas  Demi Kemajuan Pasuruan

Pemerintahan

Setujui LKPJ 2025, DPRD Minta Pemkab Pasuruan Makin Akuntabel Kelola Anggaran

Pemerintahan

Geger Panggilan Anggota oleh KPK, Ketua DPRD Kab Pasuruan: Hoax