Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:36 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Pertajam Pembahasan Raperda CSR

PASURUAN, titiksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD Tahun 2025 yang di ajukan Bupati Rusdi Sutejo. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha ini di nilai sebagai solusi alternatif untuk memajukan pembangunan daerah.

“Saya setuju jika dana CSR di gunakan untuk kepentingan pembangunan,” ujar Eko Suryono dari Fraksi Gabungan.

Menurutnya, perusahaan bisa lebih jelas dalam memberikan kontribusi dalam memajukan daerah. Dukungan serupa datang dari Khoirul Anam dari Fraksi Gerindra. “Kami akan mendukung percepatan pembangunan daerah,” katanya. Ia menekankan perlunya keselarasan program untuk mencapai tujuan.

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Raih Insentif Fiskal Rp7,15 Miliar karena Sukses Turunkan Stunting

Namun, Fraksi Golkar, melalui Gaung Andaka Ranggi Purbangkara, mengingatkan agar raperda ini tidak memberatkan perusahaan. “Kemampuan perusahaan tidak sama,” katanya.

Ia memberikan catatan bahwa penerapan poin-poin raperda harus mempertimbangkan keadaan badan usaha. Gaung berharap, raperda ini tidak membuat perusahaan angkat kaki dari Pasuruan. “Menyelamatkan perusahaan adalah tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Rusdi Ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi Saat Lantik 117 PNS

Sementara itu Agus Suyanto perwakilan Fraksi PKB menyambut positif raperda TJSL. “Perlu sinergitas dan peran badan usaha untuk berkontribusi optimal,” katanya. Ia menilai raperda ini sebagai solusi alternatif terkait pengelolaan dan penyaluran CSR, terutama dengan adanya penurunan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Pemkab Ajukan Empat Raperda, DPRD Sambut Positif Pemberdayaan BUMDes

“PKB optimistis raperda ini bisa membiayai program-program yang tidak bisa terpenuhi lewat APBD,” ujar Agus. Ia berharap raperda ini aplikatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bupati Rusdi Sutejo sendiri telah menyerahkan usulan raperda ini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia berharap pembahasan yang di lakukan eksekutif dengan pansus bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar ideal demi percepatan pembangunan daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

BGN Dorong SPPG Se-Pasuruan Raya Tingkatkan Kualitas Pelayanan MBG

Pemerintahan

Tinjau SPPG Polri di Pasuruan, Irwasda Polda Jatim Pesan Optimalkan Pelayanan

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Tiga Perda Baru

Pemerintahan

Momentum Hari Lahir Pancasila, Rutan Bangil Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik

Pemerintahan

Pemkab Pasuruan Didesak Tegas Soal Tunggakan Plaza Bangil

Pemerintahan

Gedung Bocor, Wakil Rakyat Tak Luput dari Ancaman Bencana

Pemerintahan

Pegawai Pemkab Resah Pengangkatan PPPK Mundur

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027