Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:36 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Pertajam Pembahasan Raperda CSR

PASURUAN, titiksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD Tahun 2025 yang di ajukan Bupati Rusdi Sutejo. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha ini di nilai sebagai solusi alternatif untuk memajukan pembangunan daerah.

“Saya setuju jika dana CSR di gunakan untuk kepentingan pembangunan,” ujar Eko Suryono dari Fraksi Gabungan.

Menurutnya, perusahaan bisa lebih jelas dalam memberikan kontribusi dalam memajukan daerah. Dukungan serupa datang dari Khoirul Anam dari Fraksi Gerindra. “Kami akan mendukung percepatan pembangunan daerah,” katanya. Ia menekankan perlunya keselarasan program untuk mencapai tujuan.

Baca Juga  Sengketa Tanah Warungdowo Berakhir, PN Bangil Putuskan Lapangan Warungdowo Sah Milik Desa

Namun, Fraksi Golkar, melalui Gaung Andaka Ranggi Purbangkara, mengingatkan agar raperda ini tidak memberatkan perusahaan. “Kemampuan perusahaan tidak sama,” katanya.

Ia memberikan catatan bahwa penerapan poin-poin raperda harus mempertimbangkan keadaan badan usaha. Gaung berharap, raperda ini tidak membuat perusahaan angkat kaki dari Pasuruan. “Menyelamatkan perusahaan adalah tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Raih Insentif Fiskal Rp7,15 Miliar karena Sukses Turunkan Stunting

Sementara itu Agus Suyanto perwakilan Fraksi PKB menyambut positif raperda TJSL. “Perlu sinergitas dan peran badan usaha untuk berkontribusi optimal,” katanya. Ia menilai raperda ini sebagai solusi alternatif terkait pengelolaan dan penyaluran CSR, terutama dengan adanya penurunan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Pulihkan Lahan Kritis, Galakkan Penanaman Pohon. Wujud Kontribusi Perusahaan Demi Cegah Bencana di Pasuruan

“PKB optimistis raperda ini bisa membiayai program-program yang tidak bisa terpenuhi lewat APBD,” ujar Agus. Ia berharap raperda ini aplikatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bupati Rusdi Sutejo sendiri telah menyerahkan usulan raperda ini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia berharap pembahasan yang di lakukan eksekutif dengan pansus bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar ideal demi percepatan pembangunan daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Genjot KONI Tingkatkan Prestasi Pada Porprov 2027

Pemerintahan

Wabup Pasuruan Gus Shobih Bagikan Kaki Palsu Bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

Soroti Dugaan Penyimpangan Kelola Anggaran, Fortrans Desak Kejari Buka Mata

Pemerintahan

Sengketa Tanah Warungdowo Berakhir, PN Bangil Putuskan Lapangan Warungdowo Sah Milik Desa
Teks foto : Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat hadiri rapat paripurna dalam sertijab Bupati

Pemerintahan

Sertijab Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Dan DPRD Tingkatkan Sinergitas  Demi Kemajuan Pasuruan

Pemerintahan

Tingkat Kesejateraan dan Berkeadilan, Komisi DPRD Berikan Rekomendasi Di Paripurna II

Pemerintahan

Datangi BLKLN, Menteri Karding Pastikan Calon PMI Terlindungi

Pemerintahan

Bupati Rusdi Sutejo Rombak Besar-besaran 136 Pejabat