Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:36 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Pertajam Pembahasan Raperda CSR

PASURUAN, titiksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD Tahun 2025 yang di ajukan Bupati Rusdi Sutejo. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha ini di nilai sebagai solusi alternatif untuk memajukan pembangunan daerah.

“Saya setuju jika dana CSR di gunakan untuk kepentingan pembangunan,” ujar Eko Suryono dari Fraksi Gabungan.

Menurutnya, perusahaan bisa lebih jelas dalam memberikan kontribusi dalam memajukan daerah. Dukungan serupa datang dari Khoirul Anam dari Fraksi Gerindra. “Kami akan mendukung percepatan pembangunan daerah,” katanya. Ia menekankan perlunya keselarasan program untuk mencapai tujuan.

Baca Juga  Proyek Real Estate Cacat Prosedur, Pansus DPRD Rekomendasikan Setop Total

Namun, Fraksi Golkar, melalui Gaung Andaka Ranggi Purbangkara, mengingatkan agar raperda ini tidak memberatkan perusahaan. “Kemampuan perusahaan tidak sama,” katanya.

Ia memberikan catatan bahwa penerapan poin-poin raperda harus mempertimbangkan keadaan badan usaha. Gaung berharap, raperda ini tidak membuat perusahaan angkat kaki dari Pasuruan. “Menyelamatkan perusahaan adalah tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Sementara itu Agus Suyanto perwakilan Fraksi PKB menyambut positif raperda TJSL. “Perlu sinergitas dan peran badan usaha untuk berkontribusi optimal,” katanya. Ia menilai raperda ini sebagai solusi alternatif terkait pengelolaan dan penyaluran CSR, terutama dengan adanya penurunan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan

“PKB optimistis raperda ini bisa membiayai program-program yang tidak bisa terpenuhi lewat APBD,” ujar Agus. Ia berharap raperda ini aplikatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bupati Rusdi Sutejo sendiri telah menyerahkan usulan raperda ini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia berharap pembahasan yang di lakukan eksekutif dengan pansus bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar ideal demi percepatan pembangunan daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kades dan Warga Warungdowo Gelar Syukuran, Rayakan Kemenangan Sengketa Tanah Lapangan

Pemerintahan

Desak Penutupan Tambang Ilegal, Ayi Suhaya: Merugikan Masyarakat

Pemerintahan

Demi Jaga Marwah Dewan: DPRD Pasuruan Protes Keras Pemberitaan KPK Tanpa Verifikasi

Berita

Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Paraktisi Hukum Berikan Dukungan

Pemerintahan

Pemkab Pasuruan Raih Insentif Fiskal Rp7,15 Miliar karena Sukses Turunkan Stunting

Pemerintahan

Gedung Bocor, Wakil Rakyat Tak Luput dari Ancaman Bencana

Pemerintahan

Jelang Pengesahan Raperda TJSL, Gabungan Aktivis Kritisi Rekrutmen Tim Fasilitasi

Pemerintahan

DPRD Kab Pasuruan Cari Solusi Lintasan Tiang Listrik di Kawasan Hutan Sedaeng