Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:36 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Pertajam Pembahasan Raperda CSR

PASURUAN, titiksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD Tahun 2025 yang di ajukan Bupati Rusdi Sutejo. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha ini di nilai sebagai solusi alternatif untuk memajukan pembangunan daerah.

“Saya setuju jika dana CSR di gunakan untuk kepentingan pembangunan,” ujar Eko Suryono dari Fraksi Gabungan.

Menurutnya, perusahaan bisa lebih jelas dalam memberikan kontribusi dalam memajukan daerah. Dukungan serupa datang dari Khoirul Anam dari Fraksi Gerindra. “Kami akan mendukung percepatan pembangunan daerah,” katanya. Ia menekankan perlunya keselarasan program untuk mencapai tujuan.

Baca Juga  Humas CV Wahyu Putra : Kami Tidak Pernah Dianggap Ada

Namun, Fraksi Golkar, melalui Gaung Andaka Ranggi Purbangkara, mengingatkan agar raperda ini tidak memberatkan perusahaan. “Kemampuan perusahaan tidak sama,” katanya.

Ia memberikan catatan bahwa penerapan poin-poin raperda harus mempertimbangkan keadaan badan usaha. Gaung berharap, raperda ini tidak membuat perusahaan angkat kaki dari Pasuruan. “Menyelamatkan perusahaan adalah tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Bangil Carnival Disorot Ulama, MUI Restui Bangil Carnival Tetap Di Gelar

Sementara itu Agus Suyanto perwakilan Fraksi PKB menyambut positif raperda TJSL. “Perlu sinergitas dan peran badan usaha untuk berkontribusi optimal,” katanya. Ia menilai raperda ini sebagai solusi alternatif terkait pengelolaan dan penyaluran CSR, terutama dengan adanya penurunan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga  HUT Gerindra ke 14 Dirayakan Berbeda, Syukuran Sederhana Tapi Tetap Khidmat

“PKB optimistis raperda ini bisa membiayai program-program yang tidak bisa terpenuhi lewat APBD,” ujar Agus. Ia berharap raperda ini aplikatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bupati Rusdi Sutejo sendiri telah menyerahkan usulan raperda ini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia berharap pembahasan yang di lakukan eksekutif dengan pansus bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar ideal demi percepatan pembangunan daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Soal Proyek KMP, GM FKPPI: Kami Mengawal, Bukan Menghalangi

Pemerintahan

Wali Kota Pasuruan Copot Rudi dari Jabatan Sekda, Meritokrasi atau Punishment?

Pemerintahan

Sengketa Tanah Warungdowo Berakhir, PN Bangil Putuskan Lapangan Warungdowo Sah Milik Desa

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Lantik 129 Pejabat Fungsional

Pemerintahan

Pegawai Pemkab Resah Pengangkatan PPPK Mundur

Pemerintahan

DPRD Kab Pasuruan Cari Solusi Lintasan Tiang Listrik di Kawasan Hutan Sedaeng

Berita

Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Paraktisi Hukum Berikan Dukungan

Pemerintahan

Kades Se-Pasuruan Diwarning, BPKP: Jangan Asal Serap Anggaran