Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Desember 2024 - 19:29 WIB

DANA HIBAH DIKORUPSI, KETUA PKBM SALAFIYAH DIKELER KEJARI BANGIL

PASURUAN, titiksatu.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM di Kabupaten Pasuruan akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan resmi menetapkan Bayu Putra Subandi, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan, sebagai tersangka.

Dalam penyelidikan yang cukup panjang, Kejari menemukan bukti kuat bahwa Bayu telah melakukan penyelewengan dana hibah sebesar Rp2,692 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan pembelajaran di PKBM Salafiyah. Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp1,955 miliar.

Baca Juga  Ramadan, Mbak-mbak Tretes, Masih "Jualan"

“Modus yang digunakan tersangka cukup beragam. Mulai dari pengadaan buku pelajaran fiktif hingga penyaluran honor yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Kajari Pasuruan, Teguh Ananto.

Baca Juga  Tujuh Remaja Diduga Terlibat Gangster Diciduk

Penyelidikan yang dilakukan Kejari melibatkan pemeriksaan terhadap 85 saksi dan 2 orang ahli. Sejumlah barang bukti berupa dokumen juga telah diamankan.

Baca Juga  Adu Kemampuan, Ratusan Offroader Diajak Taklukkan Jalur Ekstrem di Kabupaten Pasuruan

Atas perbuatannya, Bayu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia ditahan selama 20 hari ke depan. (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Penyidik Diusut Propam, Pelapor Tagih Janji Kapolres Buka Penyelidikan Kasus ITE

Hukum & Kriminal

PORTAL Ancam Lapor Presiden Jika Kawasan Lindung Wonosunyo Tetap Ditambang

Berita

Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim

Hukum & Kriminal

Petugas Diduga Tidur, 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Hukum & Kriminal

Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

Hukum & Kriminal

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Kemirisewu, Hampir Tuntas. Siap-siap, Ini Calon Tersangkanya