Home / Hukum & Kriminal

Senin, 21 Februari 2022 - 18:59 WIB

Parah… Dua Sekawan Jadi Spesialis Garong Motor, Demi Bisa Beli Chip Game Domino Island

BEKUK : Dua pelaku saat press release di Mapolres Pasuruan. Kedua spesialis curanmor ini, nekat mengembat motor orang lain tak hanya untuk makan, tapi juga demi beli chip dan sabu-sabu.

BANGIL, titiksatu.com – Ada-ada saja kelakuan dua sabahat asal Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan ini. Mereka berkali-kali mencuri, demi untuk bisa membeli chip game domino island.

            Sudah setahun terakhir, permainan game itu ditekuni. Kadang, mereka untung. Tapi, kadang mereka buntung. Sehingga, harus membeli chip untuk bisa bermain. Nah, lantaran tak punya uang, motor orang pun menjadi sasaran.

            Kelakuan keduanya pun terendus polisi. Setelah rekaman CCTV di toko Basmalah, Tutur didapati polisi. Aksi pencurian yang gagal itu, akhirnya mengungkap jejak kedua pelaku.

Baca Juga  Sembunyi Di Rumah Kerabat, Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur Ditangkap

            Keduanya pun diringkus. Mereka diringkus sejak 18 Februari 2022 kemarin. Kedua sahabat yang ditangkap itu, adalah Dian Eka, 24 dan Andriyan, 21. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, penangkapan tersebut bermula atas kasus percobaan pencurian di toko Basmalah di Kecamatan Tutur, 25 Januari 2022.

            Ketika itu, keduanya hendak manggarong motor yang terparkir di area parkir toko Basmalah. Namun, rencana itu gagal berantakan. Menyusul kepergok santri yang menjaga toko.

Baca Juga  Mau Nolong Teman, Bocah Sidowayah Malah Berakhir Malang

            Keduanya pun kabur dan meninggalkan motor korban. Sementara, jejak pelaku terekam CCTV. “Dari rekaman CCTV, kami melakukan penelusuran,” beber Adhi.

            Upaya itu membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil dideteksi. Hingga akhirnya, keduanya pun berhasil diciduk di rumahnya masing-masing.

            Dalam penyidikan, rupanya mereka sudah berulangkali beraksi. Ada tujuh TKP berbeda. Dua diantaranya berada di Batu dan Malang. Sementara, lima lainnya berada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

            Selain untuk makan, hasil kejahatan mereka juga digunakan untuk membeli chip game domino island dan sabup-sabu. “Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hasil kejahatannya, juga untuk membeli chip game dan sabu-sabu,” jelasnya. 

Baca Juga  Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

            Andriyan salah satu tersangka tak mengelak. Ia mengaku, sudah setahun lamanya mengetahui permainan domino island. Selama itu ia kecanduan permainan tersebut. Hasil pencurian, tidak hanya untuk makan. Tetapi juga untuk membeli chip.

            “Untuk beli chip juga. Kalau kalah kan gak bisa main. Akhirnya beli. Satu B (billion) harganya Rp 60 ribu. Biasanya beli 20 B” akunya.

            Atas perbuatannya itu, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

DPRD Setujui P-APBD 2026 Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi: Pelayanan Dasar Aman

Berita

Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan

Hukum & Kriminal

Semangat Hajar Jambret, Korban Malah Meninggal Dunia

Berita

Innalillah…Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?

Hukum & Kriminal

Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal

Hukum & Kriminal

Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?

Hukum & Kriminal

Putus Rantai Peredaran, PSK Tretes Dites Narkoba

Hukum & Kriminal

Waduh…Begal Rembang Kambuh Lagi. Gasak Motor dan Handphone Sore Hari