Home / Hukum & Kriminal

Senin, 21 Februari 2022 - 18:59 WIB

Parah… Dua Sekawan Jadi Spesialis Garong Motor, Demi Bisa Beli Chip Game Domino Island

BEKUK : Dua pelaku saat press release di Mapolres Pasuruan. Kedua spesialis curanmor ini, nekat mengembat motor orang lain tak hanya untuk makan, tapi juga demi beli chip dan sabu-sabu.

BANGIL, titiksatu.com – Ada-ada saja kelakuan dua sabahat asal Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan ini. Mereka berkali-kali mencuri, demi untuk bisa membeli chip game domino island.

            Sudah setahun terakhir, permainan game itu ditekuni. Kadang, mereka untung. Tapi, kadang mereka buntung. Sehingga, harus membeli chip untuk bisa bermain. Nah, lantaran tak punya uang, motor orang pun menjadi sasaran.

            Kelakuan keduanya pun terendus polisi. Setelah rekaman CCTV di toko Basmalah, Tutur didapati polisi. Aksi pencurian yang gagal itu, akhirnya mengungkap jejak kedua pelaku.

Baca Juga  Jadi Korban Banjir Di Lawang, Jazadnya Ketemu di Cowek, Nyantol Pohon

            Keduanya pun diringkus. Mereka diringkus sejak 18 Februari 2022 kemarin. Kedua sahabat yang ditangkap itu, adalah Dian Eka, 24 dan Andriyan, 21. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, penangkapan tersebut bermula atas kasus percobaan pencurian di toko Basmalah di Kecamatan Tutur, 25 Januari 2022.

            Ketika itu, keduanya hendak manggarong motor yang terparkir di area parkir toko Basmalah. Namun, rencana itu gagal berantakan. Menyusul kepergok santri yang menjaga toko.

Baca Juga  Hindari Penyalahgunaan, Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

            Keduanya pun kabur dan meninggalkan motor korban. Sementara, jejak pelaku terekam CCTV. “Dari rekaman CCTV, kami melakukan penelusuran,” beber Adhi.

            Upaya itu membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil dideteksi. Hingga akhirnya, keduanya pun berhasil diciduk di rumahnya masing-masing.

            Dalam penyidikan, rupanya mereka sudah berulangkali beraksi. Ada tujuh TKP berbeda. Dua diantaranya berada di Batu dan Malang. Sementara, lima lainnya berada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

            Selain untuk makan, hasil kejahatan mereka juga digunakan untuk membeli chip game domino island dan sabup-sabu. “Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hasil kejahatannya, juga untuk membeli chip game dan sabu-sabu,” jelasnya. 

Baca Juga  DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

            Andriyan salah satu tersangka tak mengelak. Ia mengaku, sudah setahun lamanya mengetahui permainan domino island. Selama itu ia kecanduan permainan tersebut. Hasil pencurian, tidak hanya untuk makan. Tetapi juga untuk membeli chip.

            “Untuk beli chip juga. Kalau kalah kan gak bisa main. Akhirnya beli. Satu B (billion) harganya Rp 60 ribu. Biasanya beli 20 B” akunya.

            Atas perbuatannya itu, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Hukum & Kriminal

Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara

Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya

Hukum & Kriminal

Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal

Berita

Pembunuhan di Purwosari Terungkap: Pelaku Sakit Hati Ditolak Ngutang

Hukum & Kriminal

P E N G U M U M A N

Berita

Pemuda yang Main Nyelonong ke Rumah Orang Itu Dilepas Polisi, Alasannya Bikin Syok

Hukum & Kriminal

Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?