Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:06 WIB

Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk

PASURUAN, TitikSatu.com – Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kabupaten Pasuruan, dikejutkan oleh aksi pembunuhan sadis, Kamis pagi (3/7/2025). Seorang pria berinisial RZ (25) tega membacok tetangganya sendiri, SL (36), hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Tragisnya, insiden itu terjadi di halaman kos-kosan, hanya sekitar lima meter dari rumah pelaku.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan peristiwa berdarah ini dan memastikan pelaku sudah diamankan. “Tersangka RZ sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi yang sudah dipendam selama tiga tahun. Tersangka mengaku pernah merasa dihina oleh korban yang menantang dirinya dan ibunya,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan 9,2 Gram

Korban SL ditemukan tewas dengan luka fatal akibat putusnya urat nadi pada bagian leher-bahu kanan, yang disebabkan oleh sabetan senjata tajam. Polisi menyita dua barang bukti: sebilah clurit dan sebilah parang yang digunakan pelaku.

RZ kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga  Sesuai Kajian Pakar, Lintasan Uji Praktek SIM Dirubah. Angka 8 dan Zig-zag Dihilangkan

Tokoh masyarakat Pasuruan, Amin, menyatakan keprihatinannya. “Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang brutal seperti ini. Warga harus belajar menyelesaikan konflik dengan cara damai, bukan dengan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat tersangka RZ merasa terganggu oleh suara blayer motor yang diduga dilakukan korban. Emosinya memuncak karena mengaitkan suara tersebut dengan tantangan masa lalu dari korban. Tanpa peringatan, RZ mengambil senjata tajam, mendatangi korban yang tengah membersihkan motor, dan langsung menyerang.

Baca Juga  Polres Pasuruan Tahan Dua Penambang Pasir Ilegal di Purwosari

Istri korban yang melihat kejadian mengerikan itu berteriak histeris, memancing perhatian warga. Pelaku sempat diamankan oleh kakak iparnya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Kasus ini kini ditangani intensif oleh Polres Pasuruan, yang masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gerebek Kampung Narkoba Gempol, Polres Pasuruan Bongkar Pencucian Uang Rp 3 Miliar

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Hukum & Kriminal

Parah… Dua Sekawan Jadi Spesialis Garong Motor, Demi Bisa Beli Chip Game Domino Island

Hukum & Kriminal

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Hukum & Kriminal

Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

Hukum & Kriminal

Tidak Ada Fakta Terlibat Aborsi, Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Randy

Hukum & Kriminal

Terangsang Saat Lihat Paha, Remaja Lulusan SD Ini Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Bocah

Hukum & Kriminal

Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras