Home / Lainnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:38 WIB

BPIP Larang Paskibraka Pakai Hijab, Ketua PPI Pasuruan Angkat Bicara

Tengah A. Faiz Muqorobin Ketua PPI Kabupaten Pasuruan saat usai pengukuhan Paskibraka

Tengah A. Faiz Muqorobin Ketua PPI Kabupaten Pasuruan saat usai pengukuhan Paskibraka

PASURUAN, titiksatu.com – Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), melepaskan hijab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 mendapat sorotan keras dari ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Pasuruan.

Ahammad Faiz Muqorobin SIP ketua PPI Kabupaten Pasuruan meyesalkan terhadap sikap BPIP yang melepaskan hijab kepada pengibar bendera. menurutnya, ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. Undang-Undang HAM pasal 22 ayat 1  tentang hak untuk  kekebasan memeluk agama dan kepercayaanya, aturan tersebut telah dijelaskan secara gamblang. Pemaksaan untuk melepaskan hijab merupakan bentuk penjajahan dan pengekangan terhadap perempuan.

Baca Juga  "Dicium" Sri Tanjung, Pemuda Bugul Melepas Nyawa

“Pelepasan hijab terhadap anggota paskibraka merupakan pemaksaan kehendak dan bertentangan dengan UUD dan Pancasila serta HAM. Ini merupakan modus berdalih dengan aturan dan kekuasaan untuk memaksa, ini merupakan kebathilan yang masif,” tandas pria yang akrab dipanggil Robin, saat usai pengukuhan paskribraka, Kamis (15/8/2024) malam.

Baca Juga  Modin Gentayangan Di Pengadilan Agama Bangil Jadi Markus?

Ia sangat meyesalkan sikap arogan BPIP, menurutnya di hari kemerdekaan Republik Indonesia ini bahwa kemerdekaan itu berkat para ulama, jadi mereka yang berhijab jangan dipaksa untuk dilepas, itu jelas melanggar hak asasi manusia terutama mereka yang muslim.
“Hargailah hak-hak manusia terutama wanita muslim, aturan dan UUD itu merupakan dasar dari aturan-aturan yang ada, jangan membuat aturan sendiri yang justru bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, membuat aturan boleh tatapi jangan ngawur,” tegas Robin.

Baca Juga  Menjemput Perubahan Pasuruan, Pasang Cabub Rusdi Sutejo Dan Cawabub Gus Shobih Daftarkan Diri Ke KPU

Robin menambahkan, jika tujuan anggota Paskibraka putri dilepas hijabnya  untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera, itu cuma alibi dan kamuflase terhadap aturan untuk memaksakan kehendak.

Dengan kejadian ini Robin berharap, BPIP segera melakukan permintaan maaf kepada publik atas tindakkan larangan penggunaan hijab pada paskibraka, dan kita akan bersurat kepada BPIP atas keberatan terhadap pelepasan hijab pada adek-adek paskibraka. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Persidangan : Eks Kepala BPKPD duduk dikursi pesakitan dan akui lakukan pemotongan 10 persen.

Lainnya

Eks Kepala BPKPD Pasuruan Duduk Dikursi Pesakitan Atas Dugaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai

Lainnya

5 Cara Mengatasi Gatal Akibat Diabetes

Lainnya

Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

Lainnya

6 Cara Cepat dan Efektif Mengatasi Diare
Sidak : Dinas Perinduatrian dan Perdagangan lakukan sidak ke pedagang

Lainnya

Antisipasi Daging Glondongan, Disperindag Lakukan Sidak

Lainnya

Wow…Ratusan Hektar Lahan Hutan di Kabupaten Pasuruan Jadi Pemukiman

Lainnya

Paripurna KUAPPAS, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Peningkatan Ekonomi Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat Pasuruan

Lainnya

6 Makanan Ini Bisa Tingkatkan Risiko Terkena Kanker