Home / Lainnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:38 WIB

BPIP Larang Paskibraka Pakai Hijab, Ketua PPI Pasuruan Angkat Bicara

Tengah A. Faiz Muqorobin Ketua PPI Kabupaten Pasuruan saat usai pengukuhan Paskibraka

Tengah A. Faiz Muqorobin Ketua PPI Kabupaten Pasuruan saat usai pengukuhan Paskibraka

PASURUAN, titiksatu.com – Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), melepaskan hijab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 mendapat sorotan keras dari ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Pasuruan.

Ahammad Faiz Muqorobin SIP ketua PPI Kabupaten Pasuruan meyesalkan terhadap sikap BPIP yang melepaskan hijab kepada pengibar bendera. menurutnya, ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. Undang-Undang HAM pasal 22 ayat 1  tentang hak untuk  kekebasan memeluk agama dan kepercayaanya, aturan tersebut telah dijelaskan secara gamblang. Pemaksaan untuk melepaskan hijab merupakan bentuk penjajahan dan pengekangan terhadap perempuan.

Baca Juga  Antisipasi Daging Glondongan, Disperindag Lakukan Sidak

“Pelepasan hijab terhadap anggota paskibraka merupakan pemaksaan kehendak dan bertentangan dengan UUD dan Pancasila serta HAM. Ini merupakan modus berdalih dengan aturan dan kekuasaan untuk memaksa, ini merupakan kebathilan yang masif,” tandas pria yang akrab dipanggil Robin, saat usai pengukuhan paskribraka, Kamis (15/8/2024) malam.

Baca Juga  15 Manfaat Lari, Tingkatkan Gairah Seks Hingga Turunkan Risiko Kanker!

Ia sangat meyesalkan sikap arogan BPIP, menurutnya di hari kemerdekaan Republik Indonesia ini bahwa kemerdekaan itu berkat para ulama, jadi mereka yang berhijab jangan dipaksa untuk dilepas, itu jelas melanggar hak asasi manusia terutama mereka yang muslim.
“Hargailah hak-hak manusia terutama wanita muslim, aturan dan UUD itu merupakan dasar dari aturan-aturan yang ada, jangan membuat aturan sendiri yang justru bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, membuat aturan boleh tatapi jangan ngawur,” tegas Robin.

Baca Juga  Gerah Tambang Ilegal, Dewan Surati Kapolri. Minta Ditindakan Tegas

Robin menambahkan, jika tujuan anggota Paskibraka putri dilepas hijabnya  untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera, itu cuma alibi dan kamuflase terhadap aturan untuk memaksakan kehendak.

Dengan kejadian ini Robin berharap, BPIP segera melakukan permintaan maaf kepada publik atas tindakkan larangan penggunaan hijab pada paskibraka, dan kita akan bersurat kepada BPIP atas keberatan terhadap pelepasan hijab pada adek-adek paskibraka. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Adu Kemampuan, Ratusan Offroader Diajak Taklukkan Jalur Ekstrem di Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Operasi Gabungan Pol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal

Lainnya

Serang Balik! Kades Ngerong Bantah Palsukan AJB, Sebut Pemenang Gugatan Cuma Cucu Keponakan

Lainnya

Semarak HUT RI, Pekan Olahraga Jadi Momentum Adu Kekompakan Warga Binaan Rutan Bangil

Lainnya

Eliminasi TBC, YABHYSA Gandeng Pemangku Kebijakan Kabupaten Pasuruan Lakukan Kolaborasi Bersama

Lainnya

54 Kades Terpilih Resmi Dilantik. Ada yang Sampai Coret Pajero Sport Pribadi

Lainnya

Memilukan, Ibu dan Anak asal Purworejo Tewas Saat Perjalanan Pulang

Lainnya

Ngantuk, Truk Boks Hilang Kendali, Tabrak Bus Hingga Kernet Mati