Home / Lainnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:38 WIB

BPIP Larang Paskibraka Pakai Hijab, Ketua PPI Pasuruan Angkat Bicara

Tengah A. Faiz Muqorobin Ketua PPI Kabupaten Pasuruan saat usai pengukuhan Paskibraka

Tengah A. Faiz Muqorobin Ketua PPI Kabupaten Pasuruan saat usai pengukuhan Paskibraka

PASURUAN, titiksatu.com – Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), melepaskan hijab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 mendapat sorotan keras dari ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Pasuruan.

Ahammad Faiz Muqorobin SIP ketua PPI Kabupaten Pasuruan meyesalkan terhadap sikap BPIP yang melepaskan hijab kepada pengibar bendera. menurutnya, ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. Undang-Undang HAM pasal 22 ayat 1  tentang hak untuk  kekebasan memeluk agama dan kepercayaanya, aturan tersebut telah dijelaskan secara gamblang. Pemaksaan untuk melepaskan hijab merupakan bentuk penjajahan dan pengekangan terhadap perempuan.

Baca Juga  MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan

“Pelepasan hijab terhadap anggota paskibraka merupakan pemaksaan kehendak dan bertentangan dengan UUD dan Pancasila serta HAM. Ini merupakan modus berdalih dengan aturan dan kekuasaan untuk memaksa, ini merupakan kebathilan yang masif,” tandas pria yang akrab dipanggil Robin, saat usai pengukuhan paskribraka, Kamis (15/8/2024) malam.

Baca Juga  Dua Anggota Dewan Dilantik PAW, Ini Sebabnya

Ia sangat meyesalkan sikap arogan BPIP, menurutnya di hari kemerdekaan Republik Indonesia ini bahwa kemerdekaan itu berkat para ulama, jadi mereka yang berhijab jangan dipaksa untuk dilepas, itu jelas melanggar hak asasi manusia terutama mereka yang muslim.
“Hargailah hak-hak manusia terutama wanita muslim, aturan dan UUD itu merupakan dasar dari aturan-aturan yang ada, jangan membuat aturan sendiri yang justru bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, membuat aturan boleh tatapi jangan ngawur,” tegas Robin.

Baca Juga  Wartawan Diusir Lakukan Peliputan Launching Komisioner KPU Minta Maaf

Robin menambahkan, jika tujuan anggota Paskibraka putri dilepas hijabnya  untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera, itu cuma alibi dan kamuflase terhadap aturan untuk memaksakan kehendak.

Dengan kejadian ini Robin berharap, BPIP segera melakukan permintaan maaf kepada publik atas tindakkan larangan penggunaan hijab pada paskibraka, dan kita akan bersurat kepada BPIP atas keberatan terhadap pelepasan hijab pada adek-adek paskibraka. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Sidak : Dinas Perinduatrian dan Perdagangan lakukan sidak ke pedagang

Lainnya

Antisipasi Daging Glondongan, Disperindag Lakukan Sidak

Lainnya

Turun Dari TSI Prigen, Rombongan Wisatawan Malah Kecelakaan

Lainnya

Ngantuk, Truk Boks Hilang Kendali, Tabrak Bus Hingga Kernet Mati

Lainnya

Gowes Santri, Cara Ansor Jatim Menebar Ukhuwah dalam Semangat Kemerdekaan RI

Lainnya

Bersih-bersih Narkoba, Rutan Bangil Tes Urine Sipir-Warga Binaan

Lainnya

Duuaarr…Dua Pesawat Milik TNI AU Terjatuh Diperkirakan Ada 4 Korban Jiwa Melayang

Lainnya

Kopi, Meredakan atau Memperparah Stres?
Kompak : korban didampingi komnas perlindungan anak luruk polres pasuruan

Lainnya

Pelayanan Lelet, Korban Pelecehan Seksual Luruk Mapolres Pasuruan