Ilustrasi dari internet
PASURUAN, titiksatu.com – Ratusan hektar lahan hutan, ternyata dijadikan pemukiman. Bahkan kondisi tersebut, sudah berlangsung tahunan.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang-Probolinggo-Pasuruan, Provinsi Jatim, Akhmad Ahyani menyampaikan, banyak lahan hutan yang dijadikan pemukiman oleh warga. Lahan hutan tersebut berdiri bangunan permanen yang digunakan untuk tempat tinggal.
Bahkan, bukan hanya rumah pribadi. Sebagian juga, ada yang dimanfaatkan sebagai fasilitas publik. Seperti masjid hingga sekolah.
Ia mencatat, jumlah lahan hutan di Kabupaten Pasuruan seluas 148.604 hektar. Jumlah tersebut terbagi, hutan konservasi, hutan produksi ataupun area penggunaan lain.
Dari jumlah itu, seluas 117,36 hektar diantaranya, dijadikan rumah dan fasum. “Bahkan, bisa jadi jumlahnya lebih besar dari itu. Karena, jumlah luasan tersebut, baru yang tercatat dalam peta indikatif kami,” kata Ahyani-sapaannya.
Luasan lahan yang dijadikan bangunan itu, belum termasuk yang dimanfaatkan sebagai ladang atau lahan pertanian. Jumlahnya lebih besar. Hal ini juga tak luput dari perhatian pemerintah.
Menurut Ahyani, ada kabar baik bagi warga yang menempati lahan hutan tersebut. Karena mereka, bisa memiliki lahan tersebut sepenuhnya. Bahkan, bisa disertifikatkan hak milik.
Hal ini seiring dengan adanya program dari pemerintah. Agar masyarakat yang selama ini hidup di lahan hutan, bisa mendapatkan hak penuh untuk menempati lahan tersebut.
“Khususnya untuk lahan hutan yang dijadikan rumah atau fasum. Kalau untuk lahan hutan yang dijadikan pertanian, tidak bisa dimiliki namun bisa dikelola warga melalui perhutanan sosial,” sampainya. (and/rif)