Home / Lainnya

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:41 WIB

Edan..Diduga Kades Sibon Kemplang Gaji 6 Bulan, Perangkat Akan Lapor Ke Inspektorat

PASURUAN, titiksatu.com– Nur Hasan dan Nur Halim, dua perangkat Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan,Kabupaten Pasuruan kini dihadapkan pada situasi dilematis. Di satu sisi, mereka harus tetap menjalankan tugas sebagai aparatur desa. Di sisi lain, hak mereka selama enam bulan terakhir tak kunjung dibayarkan.

Kekecewaan Nur Hasan, Kepala Dusun Sibon Timur, tak terbendung lagi. “Tidak ada alasan yang jelas. Kami sudah pernah menanyakan ke pak kades,” keluhnya. “Jawabannya selalu ‘belum selesai SPJnya’.”

Padahal, setiap bulan ia seharusnya menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp2,8 juta. Penghasilan tersebut menjadi tumpuan hidup bagi keluarganya. Namun, sejak pergantian tahun anggaran, Nur Hasan tak pernah lagi menerima gajinya.

Baca Juga  6 Cara Cepat dan Efektif Mengatasi Diare

“Parahnya lagi, tahun 2023 gaji saya dipotong Rp50 ribu per hari jika tidak masuk kantor. Sekarang, sudah ngantor, malah tidak diberikan sama sekali,” tambahnya.

Nur Hasan menduga, gaji tak dibayarkan karena dirinya tak menuruti perintah Kades untuk menertibkan permasalahan di wilayahnya. Salah satu contohnya, saat ada anak remaja yang mengendarai motor dengan knalpot brong.

Baca Juga  Berhenti Merokok Bisa Bikin Berat Badan Naik?

“Saya disuruh nangkap, tapi kan saya bukan aparat hukum. Jadi, saya hanya bisa mengingatkan saja,” bebernya.

Senada dengan Nur Hasan, Nur Halim, Kepala Dusun Sibon Pesaan, juga mengalami nasib serupa. Bahkan, Halim tak berani lagi menampakkan diri di kantor desa karena diisukan sudah diberhentikan, meskipun ia belum pernah menerima surat pemberhentian resmi.

Merasa dirugikan, keduanya pun meminta pendampingan dari Akhmad Roziq, Ketua LSM Trinusa, agar bisa mendapatkan hak-haknya. Erik, sapaan Roziq, mengaku akan mengkaji permasalahan tersebut sesuai ketentuan. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Baca Juga  11 Bahaya Gadget bagi Anak, Munculnya Masalah Fisik hingga Mental

“Namun, bila ada ketentuan yang dilanggar dan ada kesengajaan, kami akan mengadukan permasalahan ini ke Inspektorat yang berwenang mengawasi aparatur pemerintah,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Samsul Arifin, Kepala Desa Sibon, enggan berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah diproses. “Akan dimusyawarahkan dengan semua pihak untuk menyelesaikan,” katanya singkat. (bt/rif)

Share :

Baca Juga

Rapat : LPA sikapi dan datangi kantor dinas pendidikan terkait kasus SMP Negeri 2 Purwodadi.

Lainnya

LPA Soroti Kasus Penyiksaan Pelajar SMP Negeri 2 Purwodadi, Ancam Laporkan Kepsek Ke Polisi

Berita

Siapkan Atlet POPDA 2026, Cabor Petanque Gelar Seleksi Di SMPN 2 Bangil
Seru : Para Player Mobile Legends dan PUBGM seriusi turnamen di pesta rakyat candra wilwatikta

Lainnya

Ekosistem Esport Kabupaten Pasuruan Ramaikan Pesta Rakyat di Candra Wilwatikta.

Lainnya

Polres Pasuruan Bongkar Peran Wanita Cantik Asal Pandaan dalam Bisnis Narkoba
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Lainnya

Deteksi Dini Bakesbangpol Dan Kejari Bangil Lakukan Pembekalan Kepada Tim Pakem

Lainnya

54 Kades Terpilih Resmi Dilantik. Ada yang Sampai Coret Pajero Sport Pribadi

Lainnya

Hmmm…! Kecelakaan Kereta Api Semakin Meningkat, PT KAI Beberkan Pemicunya