Home / Lainnya

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:41 WIB

Edan..Diduga Kades Sibon Kemplang Gaji 6 Bulan, Perangkat Akan Lapor Ke Inspektorat

PASURUAN, titiksatu.com– Nur Hasan dan Nur Halim, dua perangkat Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan,Kabupaten Pasuruan kini dihadapkan pada situasi dilematis. Di satu sisi, mereka harus tetap menjalankan tugas sebagai aparatur desa. Di sisi lain, hak mereka selama enam bulan terakhir tak kunjung dibayarkan.

Kekecewaan Nur Hasan, Kepala Dusun Sibon Timur, tak terbendung lagi. “Tidak ada alasan yang jelas. Kami sudah pernah menanyakan ke pak kades,” keluhnya. “Jawabannya selalu ‘belum selesai SPJnya’.”

Padahal, setiap bulan ia seharusnya menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp2,8 juta. Penghasilan tersebut menjadi tumpuan hidup bagi keluarganya. Namun, sejak pergantian tahun anggaran, Nur Hasan tak pernah lagi menerima gajinya.

Baca Juga  Duuaarr…Dua Pesawat Milik TNI AU Terjatuh Diperkirakan Ada 4 Korban Jiwa Melayang

“Parahnya lagi, tahun 2023 gaji saya dipotong Rp50 ribu per hari jika tidak masuk kantor. Sekarang, sudah ngantor, malah tidak diberikan sama sekali,” tambahnya.

Nur Hasan menduga, gaji tak dibayarkan karena dirinya tak menuruti perintah Kades untuk menertibkan permasalahan di wilayahnya. Salah satu contohnya, saat ada anak remaja yang mengendarai motor dengan knalpot brong.

Baca Juga  Diduga Menipu Ali Basuki Pemilik Albas Colection Dilaporkan Ketua AJPB

“Saya disuruh nangkap, tapi kan saya bukan aparat hukum. Jadi, saya hanya bisa mengingatkan saja,” bebernya.

Senada dengan Nur Hasan, Nur Halim, Kepala Dusun Sibon Pesaan, juga mengalami nasib serupa. Bahkan, Halim tak berani lagi menampakkan diri di kantor desa karena diisukan sudah diberhentikan, meskipun ia belum pernah menerima surat pemberhentian resmi.

Merasa dirugikan, keduanya pun meminta pendampingan dari Akhmad Roziq, Ketua LSM Trinusa, agar bisa mendapatkan hak-haknya. Erik, sapaan Roziq, mengaku akan mengkaji permasalahan tersebut sesuai ketentuan. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Baca Juga  Program Jambanisasi Miliaran Kabupaten Pasuruan Terancam Molor

“Namun, bila ada ketentuan yang dilanggar dan ada kesengajaan, kami akan mengadukan permasalahan ini ke Inspektorat yang berwenang mengawasi aparatur pemerintah,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Samsul Arifin, Kepala Desa Sibon, enggan berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah diproses. “Akan dimusyawarahkan dengan semua pihak untuk menyelesaikan,” katanya singkat. (bt/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Wow…Dianggarkan Rp 5 Miliar, Dana Hibah Masjid Masih Kurang. Pemkab Ajukan Penambahan

Berita

Innalilallahi…! Santri yang Dibakar Seniornya Meninggal Dunia. Diversi Pun Tertunda

Berita

Tingkatkan Wawasan Idiologi Pancasila dan Wasbang, Kesbangpol Ajak Masyarakat.

Lainnya

KPU Gelar Launching Maskot, Jingle dan Tagline Pilkada Kabupaten Pasuruan SAE

Lainnya

DPRD dan Bupati Pasuruan Sahkan KUA-PPAS 2026

Lainnya

Raperda Disahkan, Kewenangan BPBD Kabupaten Pasuruan Bisa Ditingkatkan

Lainnya

MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan

Lainnya

Minim Sosialisasi, Forum Pamong Kebudayaan Curigai Ada yang Disembunyikan Dari Perda Pelestarian Seni dan Budaya