Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bandel! Beroperasi di Bulan Suci, Kafe di Purwosari Disegel

PASURUAN, titiksatu.com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyegel sebuah kafe di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/3) malam. Penyegelan ini dilakukan karena kafe tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ramadan dan diduga terkait dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap penjaga kafe pada Rabu (19/3) dini hari.

Baca Juga  Wow...Dianggarkan Rp 5 Miliar, Dana Hibah Masjid Masih Kurang. Pemkab Ajukan Penambahan

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan selama bulan suci Ramadan dan mencegah potensi gangguan keamanan. “Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut terbukti melanggar kesepakatan bersama Forkopimda bersama tokoh masyarakat dengan tetap beroperasional selama bulan Ramadan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, Sabtu (22/3).

Baca Juga  Empat Pelajar SMKN 1 Beji Sempat Dikabarkan Hilang. Saat Ditemukan, Ini yang Sebenarnya Mereka Lakukan. Bikin Gregetan!

Huda menegaskan, penyegelan tidak hanya dilakukan terhadap Kafe Edilwes, tetapi juga terhadap beberapa kafe dan warung kopi lain yang melanggar Perda Ramadan di kawasan Pandaan dan Prigen. “Selain Edilwes, penyegelan juga dilakukan terhadap beberapa kafe karaoke yang masih tetap beroperasional di kawasan Pandaan dan Prigen,” ungkapnya.

Baca Juga  DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

Pihak berwenang berharap, dengan penyegelan ini, suasana Ramadan di Kabupaten Pasuruan dapat kembali kondusif. “Semoga tidak terjadi lagi aksi yang tidak diinginkan, dan bulan Ramadan menjadi kondusif,” tutup Huda.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Hukum & Kriminal

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Hukum & Kriminal

Sembunyi Di Rumah Kerabat, Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur Ditangkap

Berita

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

Berita

Innalillah…Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?

Hukum & Kriminal

Parah…Gara-gara Sakit Hati, Mobil Mertua Dicuri

Hukum & Kriminal

Berkas BBM Ilegal Kota Pasuruan Dilimpahkan, Pus@ka Nilai Ada Kejanggalan