Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bandel! Beroperasi di Bulan Suci, Kafe di Purwosari Disegel

PASURUAN, titiksatu.com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyegel sebuah kafe di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/3) malam. Penyegelan ini dilakukan karena kafe tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ramadan dan diduga terkait dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap penjaga kafe pada Rabu (19/3) dini hari.

Baca Juga  Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan selama bulan suci Ramadan dan mencegah potensi gangguan keamanan. “Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut terbukti melanggar kesepakatan bersama Forkopimda bersama tokoh masyarakat dengan tetap beroperasional selama bulan Ramadan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, Sabtu (22/3).

Baca Juga  Makin Ganas Perangi Narkoba, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus di Awal Tahun

Huda menegaskan, penyegelan tidak hanya dilakukan terhadap Kafe Edilwes, tetapi juga terhadap beberapa kafe dan warung kopi lain yang melanggar Perda Ramadan di kawasan Pandaan dan Prigen. “Selain Edilwes, penyegelan juga dilakukan terhadap beberapa kafe karaoke yang masih tetap beroperasional di kawasan Pandaan dan Prigen,” ungkapnya.

Baca Juga  Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Nataru

Pihak berwenang berharap, dengan penyegelan ini, suasana Ramadan di Kabupaten Pasuruan dapat kembali kondusif. “Semoga tidak terjadi lagi aksi yang tidak diinginkan, dan bulan Ramadan menjadi kondusif,” tutup Huda.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Serahkan Tersangka Bos Tambang Ilegal di Bulusari ke Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Ternyata Bukan Vario, Inilah Deretan Motor Favorit Pencuri…Salah Satunya Bisa Jadi Milik Anda !!

Hukum & Kriminal

Misteri Mayat Bugil di Grati Terkuak, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara

Hukum & Kriminal

Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan

Berita

WOW…ANGKA KEJAHATAN DI WILAYAH POLRESTA PASURUAN MENURUN

Hukum & Kriminal

Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup