Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bandel! Beroperasi di Bulan Suci, Kafe di Purwosari Disegel

PASURUAN, titiksatu.com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyegel sebuah kafe di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/3) malam. Penyegelan ini dilakukan karena kafe tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ramadan dan diduga terkait dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap penjaga kafe pada Rabu (19/3) dini hari.

Baca Juga  Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan selama bulan suci Ramadan dan mencegah potensi gangguan keamanan. “Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut terbukti melanggar kesepakatan bersama Forkopimda bersama tokoh masyarakat dengan tetap beroperasional selama bulan Ramadan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, Sabtu (22/3).

Baca Juga  Era Baru Persekabpas Dimulai, Pemkab Pasuruan Ambil Alih Kendali

Huda menegaskan, penyegelan tidak hanya dilakukan terhadap Kafe Edilwes, tetapi juga terhadap beberapa kafe dan warung kopi lain yang melanggar Perda Ramadan di kawasan Pandaan dan Prigen. “Selain Edilwes, penyegelan juga dilakukan terhadap beberapa kafe karaoke yang masih tetap beroperasional di kawasan Pandaan dan Prigen,” ungkapnya.

Baca Juga  Tambang Ilegal Menggila di Pasuruan, Aktivis Desak Pemerintah Bergerak

Pihak berwenang berharap, dengan penyegelan ini, suasana Ramadan di Kabupaten Pasuruan dapat kembali kondusif. “Semoga tidak terjadi lagi aksi yang tidak diinginkan, dan bulan Ramadan menjadi kondusif,” tutup Huda.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Petugas Lengah Saat Jam Besuk, Tahanan Kabur dari Rutan Bangil

Hukum & Kriminal

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Berita

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang

Hukum & Kriminal

Kejahatan Berujung Petaka, Pencuri Motor di Winongan Tewas Akibat Bondet Meledak di Tangan Sendiri
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN

Hukum & Kriminal

Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras