Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 1 April 2026 - 21:17 WIB

Polres Pasuruan Tahan Dua Penambang Pasir Ilegal di Purwosari

PASURUAN, TitikSatu.com – Polisi menunjukkan sikap tegas terhadap praktik tambang ilegal. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan meringkus dua terduga pelaku penambangan pasir dan batu (sirtu) tanpa izin di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.

Kedua pelaku berinisial MY (53), warga Bogor, Jawa Barat, dan SA (31), warga Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap saat sedang beraktivitas di lokasi tambang.

Baca Juga  Tersangka Pemotong Dana BOP, Bisa Bertambah

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit Tipiter Ipda M Haryayassin menjelaskan, penindakan dilakukan setelah petugas mendapati aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

“Keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari pada 9 Maret 2026,” ujar Haryayassin, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga  Polres Pasuruan Gembleng Lurah Hingga Ibu PKK Agar Melek Hukum

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas tambang tersebut tidak dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu, petugas langsung menghentikan kegiatan sekaligus mengamankan pelaku.

“Tambang ini tidak memiliki izin usaha pertambangan. Langsung kami tindak dan lokasi kami amankan,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit alat berat yang digunakan di lokasi. Masing-masing satu unit excavator Sany PC200 dan satu unit excavator breaker merek Volvo.

Baca Juga  Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. (man/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Kemirisewu, Hampir Tuntas. Siap-siap, Ini Calon Tersangkanya

Hukum & Kriminal

Istri Dibuat Bahan Canda, Golok Akhirnya Bicara

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Hukum & Kriminal

Sidang PK Sengketa Aset Swalayan Sardo Dinilai Beberkan Novum Palsu, Ancam Lapor Polda
Teks foto : FORMAT lakukan audiensi terkait jalan rusak dan pelanggaran kelas jalan di kantor PU Bina Marga dan Kontruksi Kabupaten Pasuruan (foto :rif)

Hukum & Kriminal

Truck Galian C Rusak Dan Langgar Kelas Jalan, FORMAT Minta Polisi Dan Pemkab Lebih Tegas

Hukum & Kriminal

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

Berita

Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan