Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 1 April 2026 - 21:17 WIB

Polres Pasuruan Tahan Dua Penambang Pasir Ilegal di Purwosari

PASURUAN, TitikSatu.com – Polisi menunjukkan sikap tegas terhadap praktik tambang ilegal. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan meringkus dua terduga pelaku penambangan pasir dan batu (sirtu) tanpa izin di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.

Kedua pelaku berinisial MY (53), warga Bogor, Jawa Barat, dan SA (31), warga Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap saat sedang beraktivitas di lokasi tambang.

Baca Juga  Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit Tipiter Ipda M Haryayassin menjelaskan, penindakan dilakukan setelah petugas mendapati aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

“Keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari pada 9 Maret 2026,” ujar Haryayassin, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga  Desak Penutupan Tambang Ilegal, Ayi Suhaya: Merugikan Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas tambang tersebut tidak dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu, petugas langsung menghentikan kegiatan sekaligus mengamankan pelaku.

“Tambang ini tidak memiliki izin usaha pertambangan. Langsung kami tindak dan lokasi kami amankan,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit alat berat yang digunakan di lokasi. Masing-masing satu unit excavator Sany PC200 dan satu unit excavator breaker merek Volvo.

Baca Juga  Mau Enaknya, Giliran Disuruh Nikahi Nggak Mau, Ini Akibatnya..!!

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. (man/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gerebek Kampung Narkoba Gempol, Polres Pasuruan Bongkar Pencucian Uang Rp 3 Miliar

Berita

Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya

Hukum & Kriminal

Mediasi Tak Berujung, LPA Pasuruan Dan Korban Penganiayan Tancap Gas Ke jalur Hukum

Hukum & Kriminal

Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Hukum & Kriminal

Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Hukum & Kriminal

Jadi Korban Banjir Di Lawang, Jazadnya Ketemu di Cowek, Nyantol Pohon