Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 1 April 2026 - 21:17 WIB

Polres Pasuruan Tahan Dua Penambang Pasir Ilegal di Purwosari

PASURUAN, TitikSatu.com – Polisi menunjukkan sikap tegas terhadap praktik tambang ilegal. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan meringkus dua terduga pelaku penambangan pasir dan batu (sirtu) tanpa izin di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.

Kedua pelaku berinisial MY (53), warga Bogor, Jawa Barat, dan SA (31), warga Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap saat sedang beraktivitas di lokasi tambang.

Baca Juga  Terangsang Saat Lihat Paha, Remaja Lulusan SD Ini Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Bocah

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit Tipiter Ipda M Haryayassin menjelaskan, penindakan dilakukan setelah petugas mendapati aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

“Keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari pada 9 Maret 2026,” ujar Haryayassin, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga  Hanya Hitungan Menit, Ratusan Takjil Polres Pasuruan Ludes Diserbu Warga

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas tambang tersebut tidak dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu, petugas langsung menghentikan kegiatan sekaligus mengamankan pelaku.

“Tambang ini tidak memiliki izin usaha pertambangan. Langsung kami tindak dan lokasi kami amankan,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit alat berat yang digunakan di lokasi. Masing-masing satu unit excavator Sany PC200 dan satu unit excavator breaker merek Volvo.

Baca Juga  Kasus Penyerobotan Lahan, Baru Disidang Setelah 3 Tahun Lapor Polres Pasuruan

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. (man/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Pembunuhan di Purwosari Terungkap: Pelaku Sakit Hati Ditolak Ngutang

Hukum & Kriminal

Putus Rantai Peredaran, PSK Tretes Dites Narkoba
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Berita

Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya

Hukum & Kriminal

Cleopatra Cantik Asal Sukorejo Ini Berakhir Tragis, Usai Cari Cuan dengan Cara Telanjang di Media Sosial

Hukum & Kriminal

Digerebek! Arena Judi Sabung Ayam di Purwodadi Pasuruan Ludes Dibakar Polisi

Hukum & Kriminal

Sel Diobok-obok, Ternyata Ini Barang yang Biasa Disimpan Tahanan