LAPOR : keluarga korban melapor ke SPKT Polres Pasuruan atas tuduhan persetubuhan anak yang menimpa NR.
BANGIL – Sungguh malang dengan apa yang menimpa NR, 14. Pelajar kelas 3 SMP ini kehilangan kehormatannya, setelah dinodai temannya.
Parahnya, korban menderita depresi berat hingga mengalami masalah kejiwaan. Ia pun harus dilarikan ke RSJ Lawang guna mendapatkan perawatan.
Tak terima dengan apa yang menimpa putrinya, SG, 35, mengadukan persoalan ini ke polisi. Ia bersama saudaranya, mendatangi SPKT Polres Pasuruan untuk membuat laporan. Laporan itu, dilayangkan warga Bangil ini, agar Alfan,19, terduga pelaku mendapatkan ganjaran.
Kuasa Hukum keluarga korban, Wahyu Nugraha memaparkan, tindak persetubuhan tersebut menimpa korban, pertengahan Januari 2022. Bermula, dari perkenalan korban, dengan Alfan, 19, warga Kolursari, Kecamatan Bangil sekitar November 2021 lalu.
Keduanya saling mengenal di media sosial. Mereka pun akrab. Hingga pertengahan Januari 2022 kemudian. Alfan, yang merupakan terduga pelaku, mengajak korban jalan-jalan. Korban yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP ini pun menyanggupinya.
Mereka pun pergi ke wilayah Prigen. Di sana, Alfan kemudian membawa korban ke sebuah vila. Di vila itulah, korban dicekoki miras. Bahkan, dikasih pil koplo hingga hilang kesadaran.
Saat itulah, pelaku melancarkan aksi jahatnya. Ia menyalurkan nafsu bejatnya kepada korban, dengan menggaulinya. “Usai melancarkan aksi itu, korban diantar pulang,” sampainya.
Semula, perbuatan pelaku tak terendus. Korban pun tak bercerita dengan apa yang menimpanya. Hingga dua pekan terakhir. Perilaku korban tampak berubah. Ia sering murung. Bahkan suka marah-marah sendiri.
Dari situlah, orang tua korban curiga. Hingga akhirnya, korban pun bercerita. Kalau ia memang telah dinodai oleh Alfan.
Hal itu, membuat orang tua korban tak kuasa menahan kesedihan. Apalagi, melihat kondisi korban. Seperti orang yang kesakitan batin dan fisiknha. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Bangil. “Awalnya dikira sakit biasa. Ternyata, ada masalah pada kejiwaannya. Pihak rumah sakit, kemudian menyarankan untuk membawa korban dirawat ke RSJ Lawang,” tutur Wahyu.
Hingga saat ini, korban sedang dirawat di RSJ Lawang, karena depresi berat. Hal inilah yang membuat pihak keluarga tak terima. Mereka mendatangi pihak kepolisian, agar pelaku ditindak.
“Maunya keluarga ada tindakan seberat-beratnya kepada terduga pelaku ini,” sampainya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengungkapkan, laporannya belum masuk ke mejanya. “Mungkin masih di SPKT. Yang jelas, kalau ada laporan, tentunya akan kami tindaklanjuti,” tandasnya (and/rif)