Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:50 WIB

Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan

PASURUAN, TitikSatu.com — Ketua PAC PDI Perjuangan Bangil, Idrus Harun, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan, Rabu (7/1/2026). Kedatangannya untuk menanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan dana partai yang sebelumnya telah ia sampaikan bersama Ketua PAC Gondangwetan, Sukarno.

Idrus menyebut laporan tersebut telah disampaikan sejak pertengahan Desember 2024. Namun hingga lebih dari dua pekan berlalu, ia mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganannya. Karena itu, ia memilih datang langsung ke kejaksaan untuk memastikan laporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti.

“Saya hanya ingin memastikan laporan ini diproses. Jangan sampai ada kesan tidak di-follow up. Sudah lebih dari dua minggu belum ada kabar,” ujar Idrus kepada wartawan.

Baca Juga  Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Menurut Idrus, laporan itu dilatarbelakangi kegelisahan kader di tingkat bawah terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana partai. Dana yang seharusnya digunakan untuk kaderisasi dan penguatan struktur dinilai tidak berdampak di tingkat ranting.

“Seharusnya dana itu untuk kaderisasi. Tapi faktanya, di tingkat ranting nyaris tidak ada kegiatan. Dari situ muncul kecurigaan,” ungkapnya.

Idrus juga mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan berinisial AW. Ia mengklaim telah berupaya menyelesaikan persoalan itu melalui mekanisme internal partai, mulai dari tingkat DPC hingga DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Baca Juga  Petugas Lengah Saat Jam Besuk, Tahanan Kabur dari Rutan Bangil

“Saya sudah menempuh jalur internal, baik ke DPC maupun DPD, bahkan langsung ke Surabaya,” katanya.

Ia menegaskan, langkah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum bukan ditujukan untuk menyerang pribadi tertentu. Melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral kader partai dalam menjaga marwah organisasi. Idrus juga menyinggung arahan Ketua Umum PDI Perjuangan yang menekankan agar setiap dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan kader sendiri, tetap dilaporkan.

Baca Juga  Revolusi Mental, Begini Harusnya Anggota Satlantas Bertugas

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Pasuruan, Fery Ardianto, mengapresiasi sikap pelapor yang proaktif mengawal laporannya. Namun ia menegaskan, kejaksaan menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan seluruhnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mohon pelapor bersabar. Semua laporan tetap dimonitor dan ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.

Fery menambahkan, kejaksaan terbuka terhadap laporan masyarakat. Namun, setiap pengaduan harus didukung data dan bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.

“Setiap laporan akan kami telaah secara cermat. Untuk kasus ini, tentu akan dibentuk tim guna melakukan pendalaman,” pungkasnya.(rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

Hukum & Kriminal

Ngeri…Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang

Hukum & Kriminal

Jadi Korban Banjir Di Lawang, Jazadnya Ketemu di Cowek, Nyantol Pohon

Hukum & Kriminal

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Hukum & Kriminal

Kang Lujeng: Kalau Ada Pungli di Pasar Wisata Cheng Hoo, Siapa yang Menginisiasi? Polisi Wajib Telusuri

Berita

Pemuda yang Main Nyelonong ke Rumah Orang Itu Dilepas Polisi, Alasannya Bikin Syok