Home / Hukum & Kriminal

Senin, 8 September 2025 - 07:39 WIB

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

PASURUAN,TitikSatu.com – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Muspika Pandaan menggelar patroli gabungan pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Aksi ini menyasar sejumlah warung kopi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal. Patroli gabungan dimulai pukul 22.00 WIB. Target operasi di warung kopi sekitar kawasan ruko Meiko dan Pasar Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.

Baca Juga  Miras Ilegal di Pasuruan Bikin Resah, FORMAT "Gedor" Polres Pasuruan

Warung kopi yang dilengkapi fasilitas karaoke menjadi target utama pemeriksaan. Petugas tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan imbauan tegas kepada para pengelola agar tidak menjual atau menyediakan minuman beralkohol maupun narkoba.

Baca Juga  Isu Miring Polisi Datangi Kantor Parpol, Kapolres : Untuk Jamin Keamanan Jelang Pemilu 2024

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan. “Langkah ini untuk memastikan situasi Pandaan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Berita Hoax Dihentikan, Pengacara Wiwik Layangkan Surat Keberatan

Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono juga mengingatkan pengelola warung kopi untuk ikut andil menjaga ketertiban. “Kami mengingatkan para pengelola warkop untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Pandaan,” katanya. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Bisa Berlangsung Sejak Lama, Kejari Diminta Tak Ragu Mengusutnya

Berita

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Dihajar Massa, Jambret Handphone Nyaris Kehilangan Nyawa

Hukum & Kriminal

Berkas BBM Ilegal Kota Pasuruan Dilimpahkan, Pus@ka Nilai Ada Kejanggalan

Berita

Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi

Hukum & Kriminal

Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Ngeri…Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang

Hukum & Kriminal

Kang Lujeng: Kalau Ada Pungli di Pasar Wisata Cheng Hoo, Siapa yang Menginisiasi? Polisi Wajib Telusuri