Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 7 Februari 2022 - 17:51 WIB

Pemuda yang Main Nyelonong ke Rumah Orang Itu Dilepas Polisi, Alasannya Bikin Syok

PERIKSA : petugas saat memeriksa Hagi, pemuda yang main nyelonong di rumah orang.

REMBANG, titiksatu.com – Pemuda yang kepergok nyelonong rumah Rubianto, warga Nganglang, Desa Oro-oro Ombo Kulong, Kecamatan Rembang, terbebas dari jeratan hukum. Polisi yang mengamankannya, tidak bisa menahan, lantaran tidak ada unsur pidana yang bisa menjeratnya.

            Kanitreskrim Polsek Rembang, Aiptu Agus Kamo menjelaskan, pelaku yang main nyelonong ke rumah orang lain itu, diketahui bernama Muhammad Hagi Alamsyah, 27, warga Kiduldalam, Kecamatan Bangil. Ia masuk rumah tersebut, lantaran mengira rumah yang dimasukinya milik saudaranya.

Baca Juga  Koalisi "Peci" di DPRD Kabupaten Pasuruan Runtuh, Ini Gantinya. Fraksi-Fraksi Penguasa Mendominasi Jabatan Ketua

            “Kami sudah melakukan pemeriksaan. Pengakuannya, ia masuk rumah warga Nganglang, lantaran mengira itu rumah budenya,” bebernya.

            Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ada saksi-saksi yang memberatkannya. Tindakan yang mengarah ke pidana, juga tidak ditemukan. Karena, saat masuk rumah tersebut, kondisinya tidak sepi. Ada warga di sekitarnya. Juga, ada orang di dalam rumah.

Baca Juga  Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh...Polisi Malah Datang

            Hal ini yang akhirnya, membuat petugas tidak bisa memenjarakannya. “Persoalan ini diselesaikan musyawarah. Kami mengundang keluarga pelaku juga korban yang rumahnya dimasuki. Mereka sepakat, untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” tandasnya.

            Apalagi, pelaku sendiri ternyata sedang depresi. Ia mengalami persoalan berat sehingga mengganggu mentalnya. “ Dia depresi,” jelasnya.

Baca Juga  Dilindas Dump Truk, Bocah SD Meninggal Dunia

            Hagi-sapaan Muhammad Hagi Alamsyah mengaku, dirinya masuk rumah Rubianto, lantaran mengira itu rumah budenya. Saat masuk dan mendapati pemilik rumah, ia sebenarnya kaget. Namun, tidak berani untuk lari.

            Karena, takut dikira pencuri. “Saya pasrah. Kalau lari, malah dikira pencuri nanti,” akunya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sengketa Tanah PIER Pasuruan Memanas: Ahli Waris Desak Keterangan Desa

Berita

Pemkab Didesak Terbitkan Perda Tempat Hiburan, Untuk Mencegah Pungli dan Dongkrak Investasi

Hukum & Kriminal

Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk
Sumpah Jabatan PAW : Ketua DPRD Sudiono Fauzan Lantik Hj Sulistya Wahyuni sebagai anggota DPRD periode 2019-2024

Berita

DPRD Lakukan PAW Satu Anggota Dari Fraksi Nasdem

Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran, Tahanan Kabur Berhasil Ditahan. Total 2 Pelaku Yang Berhasil Diamankan

Berita

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Hukum & Kriminal

Kecam Sindikat Wartawan “Gadungan”: Daur Ulang Isu Lama Demi Rupiah?

Hukum & Kriminal

Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan