Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 7 Februari 2022 - 17:51 WIB

Pemuda yang Main Nyelonong ke Rumah Orang Itu Dilepas Polisi, Alasannya Bikin Syok

PERIKSA : petugas saat memeriksa Hagi, pemuda yang main nyelonong di rumah orang.

REMBANG, titiksatu.com – Pemuda yang kepergok nyelonong rumah Rubianto, warga Nganglang, Desa Oro-oro Ombo Kulong, Kecamatan Rembang, terbebas dari jeratan hukum. Polisi yang mengamankannya, tidak bisa menahan, lantaran tidak ada unsur pidana yang bisa menjeratnya.

            Kanitreskrim Polsek Rembang, Aiptu Agus Kamo menjelaskan, pelaku yang main nyelonong ke rumah orang lain itu, diketahui bernama Muhammad Hagi Alamsyah, 27, warga Kiduldalam, Kecamatan Bangil. Ia masuk rumah tersebut, lantaran mengira rumah yang dimasukinya milik saudaranya.

Baca Juga  Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

            “Kami sudah melakukan pemeriksaan. Pengakuannya, ia masuk rumah warga Nganglang, lantaran mengira itu rumah budenya,” bebernya.

            Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ada saksi-saksi yang memberatkannya. Tindakan yang mengarah ke pidana, juga tidak ditemukan. Karena, saat masuk rumah tersebut, kondisinya tidak sepi. Ada warga di sekitarnya. Juga, ada orang di dalam rumah.

Baca Juga  Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA

            Hal ini yang akhirnya, membuat petugas tidak bisa memenjarakannya. “Persoalan ini diselesaikan musyawarah. Kami mengundang keluarga pelaku juga korban yang rumahnya dimasuki. Mereka sepakat, untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” tandasnya.

            Apalagi, pelaku sendiri ternyata sedang depresi. Ia mengalami persoalan berat sehingga mengganggu mentalnya. “ Dia depresi,” jelasnya.

Baca Juga  Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Nataru

            Hagi-sapaan Muhammad Hagi Alamsyah mengaku, dirinya masuk rumah Rubianto, lantaran mengira itu rumah budenya. Saat masuk dan mendapati pemilik rumah, ia sebenarnya kaget. Namun, tidak berani untuk lari.

            Karena, takut dikira pencuri. “Saya pasrah. Kalau lari, malah dikira pencuri nanti,” akunya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Keren…DPRD Berkomitmen Lakukan Peningkatan Pelayan Dapatkan Nilai IKM Terbaik

Berita

Ada Rumah Pribadi Hingga Balai Desa, Ini Syarat Untuk Bisa Miliki Lahan Hutan
Teks foto : DLH saat Lakukan uji samplig pencemaran PT Cargil (dok/rif)

Berita

DLH Lakukan Ujib LAB PT Cargil Terbukti Cemari Lingkungan

Hukum & Kriminal

Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal
Kompak : Warga lakukan blokade ke jalan sebagai bentuk protes ke perusahaan

Berita

Diduga Ada Main Mata PT. Mitra Alam Segar Dengan Kades, Warga Jadi Tumbal

Berita

Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh…Polisi Malah Datang

Berita

Pohon Trembesi Tumbang, Macetkan Jalan

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Serahkan Tersangka Bos Tambang Ilegal di Bulusari ke Kejaksaan