PERIKSA : petugas saat memeriksa Hagi, pemuda yang main nyelonong di rumah orang.
REMBANG, titiksatu.com – Pemuda yang kepergok nyelonong rumah Rubianto, warga Nganglang, Desa Oro-oro Ombo Kulong, Kecamatan Rembang, terbebas dari jeratan hukum. Polisi yang mengamankannya, tidak bisa menahan, lantaran tidak ada unsur pidana yang bisa menjeratnya.
Kanitreskrim Polsek Rembang, Aiptu Agus Kamo menjelaskan, pelaku yang main nyelonong ke rumah orang lain itu, diketahui bernama Muhammad Hagi Alamsyah, 27, warga Kiduldalam, Kecamatan Bangil. Ia masuk rumah tersebut, lantaran mengira rumah yang dimasukinya milik saudaranya.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan. Pengakuannya, ia masuk rumah warga Nganglang, lantaran mengira itu rumah budenya,” bebernya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ada saksi-saksi yang memberatkannya. Tindakan yang mengarah ke pidana, juga tidak ditemukan. Karena, saat masuk rumah tersebut, kondisinya tidak sepi. Ada warga di sekitarnya. Juga, ada orang di dalam rumah.
Hal ini yang akhirnya, membuat petugas tidak bisa memenjarakannya. “Persoalan ini diselesaikan musyawarah. Kami mengundang keluarga pelaku juga korban yang rumahnya dimasuki. Mereka sepakat, untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” tandasnya.
Apalagi, pelaku sendiri ternyata sedang depresi. Ia mengalami persoalan berat sehingga mengganggu mentalnya. “ Dia depresi,” jelasnya.
Hagi-sapaan Muhammad Hagi Alamsyah mengaku, dirinya masuk rumah Rubianto, lantaran mengira itu rumah budenya. Saat masuk dan mendapati pemilik rumah, ia sebenarnya kaget. Namun, tidak berani untuk lari.
Karena, takut dikira pencuri. “Saya pasrah. Kalau lari, malah dikira pencuri nanti,” akunya. (and/rif)