PASURUAN, TitikSatu.com – Polres Pasuruan tak henti berupaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Melalui Seksi Hukum, Polres Pasuruan menggelar penyuluhan bertema “Paralegal Justice” kepada warga Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (30/7/2025). Tujuannya satu: agar warga makin “melek hukum” dan bisa menyelesaikan masalah secara damai.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 60 peserta ini dibuka oleh Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan. Peserta yang hadir juga beragam, mulai dari Muspika Kecamatan Bangil, perangkat Kelurahan Bendomungal (termasuk Lurah, RT/RW), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan kader kesehatan.
Penyuluhan ini membekali para peserta dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka. Konsep Paralegal Justice sendiri menekankan peran kepala desa atau lurah sebagai mediator damai sekaligus penggerak kesadaran hukum di masyarakat.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, “Paralegal bukanlah pengacara atau advokat, melainkan warga yang memahami hukum dan mampu menjadi ujung tombak deteksi serta pencegahan konflik sosial berbasis masyarakat.”
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap akan terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum. Kelompok ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis di tingkat Kelurahan Bendomungal. Penyuluhan ini menjadi bukti komitmen Polres Pasuruan untuk terus mengedukasi masyarakat agar persoalan hukum tidak selalu berakhir di meja hijau, melainkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. (ant/rif)













