Home / Berita / Hukum & Kriminal

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:01 WIB

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

PASURUAN KOTA, titiksatu.com – Kasus dugaan pemerasan terhadap proyek di PT. Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) kini memasuki babak krusial. Berkas perkara tiga tersangka, yaitu AF (50), S (60), dan FF (40), yang semuanya warga Kecamatan Kraton dan Rembang, telah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

menindaklanjuti status P.21 tersebut, pada Rabu, 11 Juni 2025, penyidik Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat melimpahkan tanggung jawab tersangka dan seluruh barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, ketiga pelaku pemerasan ini kini tinggal menanti jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Bangil.

Baca Juga  Geger! Warga Tolak Proyek Pipa Gas di PIER, Ulah Mafia Tanah?

Ketiga tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus. Mereka disangkakan Pasal 368 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemerasan secara bersama-sama, yang mengancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga disangkakan Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Baca Juga  Mediasi Sengketa Lahan Curahduku Kandas: PT PIER Absen

terkait kemungkinan adanya upaya hukum dari pihak kuasa hukum tersangka, seperti gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atau praperadilan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menegaskan pihaknya siap menghormati dan menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga  Ratusan Lampu PJU Bakal Dipasang, Segini Uang yang Akan Digelontorkan Pemkab Pasuruan

“Kami menghormati setiap upaya hukum yang ditempuh oleh pihak tersangka. Namun demikian, kami juga tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” ucap Choirul.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Hukum & Kriminal

Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Berita

Sasar Toko dan Ekspedisi, Tim Gabungan Sita 2.800 Batang Rokok Ilegal di Pasuruan
Unras : Puluhan siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangil lalukan unras di halaman sekolah.

Berita

Siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangil Lakukan Unras Akibat Jadi Tumbal Kebijakan Kepala Sekolah
Ketua LPPM Unmer Pasuruan Dr Ronny Winarno, SH, MHum simbolis berikan bantuan 50 bibit pohon.

Berita

LPPM Unmer Pasuruan Berikan Bantuan 50 Bibit Pohon Ke POKDARWIS Banyu Mili
Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka.

Berita

Aklamasi Fraksi PJ Bupati Dan Provit Politik

Berita

Bos Rokok Bulusari, H. Rokhmawan Ajak Majukan Daerah Bersama-sama

Berita

Ratusan Lampu PJU Bakal Dipasang, Segini Uang yang Akan Digelontorkan Pemkab Pasuruan