Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nasional PBNU, KH. Kholili Kholil
PASURUAN, titiksatu.com – Lembaga Bahtsul Masail (LBM ) Nasional, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyiapkan sejumlah usulan untuk dirumuskan dalam kebijakan di pemerintahan. Rumusan usulan itu akan dibahas dalam Bahtsul Masail Nasional yang akan dilangsungkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Canga’an di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Agenda bahtsul masail nasional itu akan dilangsungkan 4-5 Februari 2023. Di mana, acara tersebut merupakan rangkaian perayaan 1 Abad NU di Jawa Timur.
Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nasional PBNU, KH. Kholili Kholil memaparkan, ada beberapa bahasan yang akan digelar dalam Bahtsul Masail di Bangil. Salah satunya, berkaitan dengan rancangan UU terakait makanan ataupun obat sehingga menjadi regulasi baru. Hal ini kaitannya dengan persoalan obat sirup yang sempat memunculkan persoalan di tengan masyarakat.
“Kami menilai, BPOM kecolongan terkait obat sirup. Makanya, perlu ada regulasi tambahan berkaitan dengan hal tersebut,” jelasnya.
Bukan hanya soal obat ataupun makanan, hal lain yang bakal dibahas, mengenai pekerja muslim yang mencari nafkah di rumah non muslim. Di mana salah satu pekerjaannya adalah membersihkan perabotan dapur yang tersentuh makanan najis seperti babi, menjadi tukang dalam pembangunan gereja.
Atau bekerja sebagai pelayan di bar, menjadi kurir dari perusahan minuman keras, menyewakan rumah untuk kegiatan agama lain maupun sebuah perusahan menjual etanol kepada perusahaan pembuat minuman keras. Bahkan dalam skala yang lebih luas. Misalnya menyangkut kerja sama antara negara mayoritas berpenduduk muslim dengan negara mayoritas penduduknya non-muslim.
“Ini menjadi kecanggungan di tengah masayrakat. Boleh tidak memberi makan keluarga, dari hasil kerja di perusahaan tersebut. Hal ini akan menjadi bahasan kami juga, agar MUI bisa mengeluarkan fatwa,” tandasnya.
Kyai yang juga merupakan pengurus Ponpes Canga’an ini menambahkan, bahasan lainnya berkaitan dengan UU kekerasan seksual. Mengingat, banyak masyarakat mengadu ke PBNU tentang minimnya regulasi tindak penanganan kekerasan seksual. Di mana, secara dhohir sangat diskriminatif terhadap wanita.
Hajatan yang digelar dalam perayaan Satu Abad NU itu, bakal dihadiri banyak kyai dan ulama yang akan hadir. Mereka akan berkumpul dan melakukan pembahasan hingga mengeluarkan fatwa berkaitan isu-isu yang berkembang saat ini. Hajatan dilangsungkan di Ponpes Canga’an Bangil bukan tanpa alasan.
Ada banyak pertimbangan, hingga akhirnya Ponpes Canga’an dipilih sebagai tuan rumah. Perlu diketahui, Ponpes Canga’an Bangil merupakan salah satu ponpes tertua di Indonesia. Bahkan PBNU telah menganugrahi Ponpes Canga’an sebagai ponpes tertua ketiga di Indonesia. Dari ponpes ini pula, banyak melahirkan ulama hingga tokoh-tokoh besar nasional. (and/rif)