Home / Lainnya

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:57 WIB

Deteksi Dini Bakesbangpol Dan Kejari Bangil Lakukan Pembekalan Kepada Tim Pakem

PASURUAN,titiksatu.com – Kejaksaan Negeri bangil dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan melakukan sosialis pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan masyarakat, di salah satu Rumah Makan, senin (15/7/2024) siang.

Tampak hadir dalam acara itu Kepala Bakesbangpol Drs Eddy Supriyanto, Asisten 1 Diano Felavery, Kejari Bangil Teguh Ananto SH, MH dan Ulama serta ketua aliran kepercayaan.

Cinderamata : Gus Amak berikan buku sebagai cinderamata kepada narasumber.

Cinderamata : Gus Amak berikan buku sebagai cinderamata kepada narasumber.

UUD Republik Indonesia 1945 pasal 29 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga negara bebas untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga  Gaji Lima Bulan Tak Dibayar, Buruh Karya Mitra Unjuk Rasa

Diano Felavery Asisten 1 mengatakan, banyak keragaman aliran-aliran yang ada disekitar kita, dan ada 6 agama yang di akui oleh negara, setiap individu juga dilindungi oleh UU. “Kita harus menghargai setiap kepercayaan setiap inividu, sehingga kerukunan antar umat beragama berjalan dengan baik dan membawa kedamaian semua manusia.

Ditempat yang sama, Kejari Bangil Teguh Ananto SH, MH memaparkan, peran masyarakat kabupaten pasuruan sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, dalam waktu dekat kabupaten pasuruan juga akan melakasanakan Pilkada. “Pakem itu memiliki peran besar terkait masalah agama, bagaimana pakem dalam menjaga masyarakat, masalah agama sangat sensitif, maka dalam menjaga keamanan diperlukan peran ulama dalam melakukan deteksi dini, sehingga tidak terjadi konflik,” paparnya.

Baca Juga  Puluhan Karyawan PT. Adiperkasa Ekabakti Industri Di PHK

Memurut Teguh, Jangan sampai ada kriminalisasi ulama, keberadaan ulama itu sangat penting dalam melakukan deteksi dini terhadap aliran-aliran yang menyimpang, mereka yang paham agama dan mengerti apakah ajaran itu menyipang atau tidak.

Baca Juga  Raperda Disahkan, Kewenangan BPBD Kabupaten Pasuruan Bisa Ditingkatkan

“Peran Ulama sangat penting dalam melakukan deteksi dini tentang kerawanan aliran-aliran kepercayaan, jadi jika ada gejala dalam masyarakat cepatlah untuk selalu berkoordinasi dengan ulama, aparat sehingga dapat dilakukan lamgkah-langkah prevetif dalam melakukan pencegahan,” tandasnya.

Drs Eddy Supriyanto kepala Bakesbangpol mengatakan, dengan team pakem ini kita berharap kemanan dan kenyamanan dalam masyarakata dapat tercipta dengan baik.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan team pakem agar ditingkat bawah dikontrol sehingga tujuan masyarakat rasa aman dan tentram dapat tercipta,” pungkas Eddy. (And/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Sambut Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1095 Pemkab Gelar Open Turnamen Chess Master

Lainnya

7 Alasan Mengapa Mie Instan Buruk bagi Kesehatan
Rapat Koordinasi Koni Bersama Cabor

Lainnya

Prestasi Elit Anggaran KONI Sulit.

Lainnya

DPRD dan Bupati Pasuruan Sahkan KUA-PPAS 2026

Lainnya

PCNU Bangil Panasi Mesin, Siapkan Kadernya di Pileg dan Pilkada 2024

Berita

Waspadai DBD Dimusim Hujan

Lainnya

Bak Drama Korea, Pasutri Saling Tuding Berujung Perceraian

Lainnya

Peradi Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Solidaritas Advokad