PASURUAN, TitikSatu.com – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pasuruan menjadi sorotan tajam. Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan Timur (FORMAT) mendesak aparat kepolisian untuk lebih serius menekan peredaran barang haram tersebut. Desakan ini disampaikan langsung dalam audiensi dengan Polres Pasuruan, Kamis (14/8/2025).
Ketua FORMAT, Ismail Makky, menegaskan miras ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga sumber berbagai masalah sosial yang meresahkan. “Banyak kasus asusila dan kekerasan yang bermula dari pengaruh miras. Kalau tidak diawasi dan dikendalikan, bahayanya bisa meluas,” ujarnya.
Menurut Makky, penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait miras harus diiringi koordinasi erat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Tanpa sinergi yang kuat, ia khawatir peredaran miras di Pasuruan akan tetap tak terkendali. “Ini soal keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami minta aparat atensi penuh,” tambahnya.
Makky berharap kepolisian untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Razia gabungan akan menjadi salah satu langkah yang diintensifkan, khususnya di titik-titik rawan peredaran miras yang sudah dipetakan. Makky berharap upaya ini tidak hanya berhenti pada penindakan.
“Kami siap terlibat dalam sosialisasi agar warga tahu bahaya miras dan mau ikut menjaga lingkungannya,” pungkasnya. (ant/rif)









