Jakarta, titiksatu.com – Dugaan mafia Jual beli apartemen membuat Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta harus memanggil pihak pengembang Apartemen Malioboro City. sebab hal ini menyangkut nasib 200 penghuni apartemen terkatung-katung dan terancam angkat kaki.
“Kami mau memanggil pihak-pihak yang bersangkutan, temasuk pengembang Maliobori City, yakni PT Inti Hosmed dan pihak Bank MNC supaya serius menyelesaikan kasus tersebut,” ujar Anggota Panja Mafia Tanah Komisi II DPR, Riyanta ditemui wartawan, di DPR RI, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Disinggung soal adanya dugaan mafia tanah, Riyanta tidak membantah ada keterlibatan para mafia tanah yang ikut bermain. Karena kasus ini sudah beberapa tahun tidak juga menemukan titik temu.”Jelas, ini mafia tanah. Karena itu, Panja Mafia tanah terus mengawal hingga tuntas. Karena yang menjadi korban, ujung-ujungnya rakyat,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Riyanta lagi, Panja Mafia Tanah DPR akan segera melakukan sinergi dengan Satgas Mafia Tanah guna menangani secepatnya masalah apartemen Malioboro City tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolda DIY dalam menindaklajuti kasus tersebut. Karena itu pihaknya mendukung Kapolda, apalagi hal ini sudah menjadi perhatian publik,” paparnya.
terkait kasus ini, apakah telah dilaporkan kepada Presiden, Legislator dari Dapil Jateng III. ia mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Presiden sudah mengetahui, karena sudah dilaporkan ke Setneg,” ucapnya.
Riyanta menambahkan agar masyarakat lebih teliti dalam membeli sebuah properti. Karena pada umumnya, memang masyarakat ini awam dan tak cermat dalam transaksi terutama jual beli apartemen.
“Masyarakat awam ini, sering menjadi korban dalam transaksi jual beli, karena memang tidak paham. Saya baru saja menerima laporan dari para korban pengembang apartemen Malioboro City yang jumlahnya sekitar 200 orang,” paparnya. (Adjie/rif).