Home / Berita

Minggu, 8 Januari 2023 - 19:00 WIB

Tilang Manual Akan Diterapkan, Catat Waktunya

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Korlantas Polri berencana untuk menerapkan tilang manual kembali. Rencana itupun bakal ditindaklanjuti Satlantas Polres Pasuruan untuk melaksanakan tilang manual di lapangan.

Penerapan tilang manual ini, dilakukan berdampingan dengan tilang berbasis elektronik atau ETLE. Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengungkapkan, pelaksanaan tilang manual, masih menunggu kebijakan Kapolri.

Baca Juga  6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Namun, wacana penerapan tilang manual itu, akan dijalankan setidaknya bulan Februari. “Kami masih menunggu kebijakan pimpinan. Tapi kemungkinan, bulan depan (Februari, red) akan mulai dijalankan,” sampainya.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Honor PPK dan PPS Naik

Penerapan tilang manual, bukan tanpa alasan. Langkah ini dilakukan, untuk meningkatkan kedisplinan di tengah masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Minta Tunjangan Setara ASN, Perangkat Desa Serbu Jakarta

Terutama pelanggar yang bisa “lolos” dari ETLE. Misalnya, tidak memasang plat nomor atau pelanggaran lalu lintas lainnya. “Nantinya, penerapan tilang manual akan mendukung penerapan ETLE,” terangnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Diversi Gagal, Santri Pembakar Juniornya Batal Bebas Lebih Awal

Berita

Kolaborasi Polres Pasuruan Dan ESI Bina Gen Z Menuju Porprov 2025

Berita

Jelang Puasa, Mbak-Mbak Tretes Dirazia

Berita

TINGKATKAN PELAYANAN RSUD GRATI PJ BUPATI LAUNCHING GEDUNG INSTALASI FARMASI DAN INOVASI SISTER PERI SI-PLUS

Berita

Bom Ikan Meledak, Dua Orang Luka Berat

Berita

Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh…Polisi Malah Datang
Penertiban : Bawaslu dan Jajaran Satpol PP lakukan penertiban di wilayah Kecamatan Bangil.

Berita

BAWASLU Gandeng Pol. PP tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 24 Kecamatan Kabupaten Pasuruan
Aktifitas : Tempat pengayakan pasir dan stock pile H Romli melakukan produksi.

Berita

Kompensasi Pengusaha Stock Pile Pasir Tak Jelas Jluntrungnya, Warga Semambung Tagih Janji.