Ilustrasi
PASURUAN, titiksatu.com – Korlantas Polri berencana untuk menerapkan tilang manual kembali. Rencana itupun bakal ditindaklanjuti Satlantas Polres Pasuruan untuk melaksanakan tilang manual di lapangan.
Penerapan tilang manual ini, dilakukan berdampingan dengan tilang berbasis elektronik atau ETLE. Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengungkapkan, pelaksanaan tilang manual, masih menunggu kebijakan Kapolri.
Namun, wacana penerapan tilang manual itu, akan dijalankan setidaknya bulan Februari. “Kami masih menunggu kebijakan pimpinan. Tapi kemungkinan, bulan depan (Februari, red) akan mulai dijalankan,” sampainya.
Penerapan tilang manual, bukan tanpa alasan. Langkah ini dilakukan, untuk meningkatkan kedisplinan di tengah masyarakat dalam berlalu lintas.
Terutama pelanggar yang bisa “lolos” dari ETLE. Misalnya, tidak memasang plat nomor atau pelanggaran lalu lintas lainnya. “Nantinya, penerapan tilang manual akan mendukung penerapan ETLE,” terangnya. (and/rif)