Home / Berita

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:44 WIB

Pihak PT RMS Bantah Perusahaan Rokoknya Ilegal dan Tak Berpita Cukai

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Tuduhan miring soal rokok illegal dan tak berizin, dijawab perwakilan PT RMS. Perusahaan rokok yang berpusat di Bulusari, Kecamatan Gempol itu meyakinkan, kalau tuduhan tersebut tidak benar.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Rumah Makan Kartika Sari Gempol, Selasa (25/7). Menurut Farid, perwakilan dari H. Rohmawan pemilik perusahaan rokok PT RMS, merupakan perusahaan legal. Ada izin lengkap yang dikantongi. Serta pita cukai yang dipakai.

Baca Juga  Wow...! Kabupaten Pasuruan Jadi Penyumbang Bea dan Cukai Terbesar di Indonesia, Segini "Persenan" Yang Didapatkan Tahun 2023

Karena itu, ia pun menepis, jika rokok yang diproduksi, merupakan illegal. “Industri kami legal. Jika dianggap tidak berizin, apa sudah datang ke kantor perizinan. Dan bila tidak bercukai, apa sudah mempertanyakannya ke pihak Bea Cukai?,” sindirnya.

Farid mengaku, jika dirinya juga merasa keberatan jika namanya dibawa-bawa. Karenanya, bukan tidak mungkin perkara ini, bisa masuk ke ranah hukum. Namun, untuk saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keputusan. Akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum atau tidak.

Baca Juga  Beri Kuis Berhadiah, Petugas di Samsat Bangil Bikin Wajib Pajak Sumringah

“Saya tidak terima, apalagi nama saya dikait-kaitkan! Benar jika dikatakan ada hak jawab. Tapi kan tidak sesederhana itu. Karena, meskipun diberikan hak jawab, nama baik kami sudah tercemar luas. Kata “diduga” didalam pemberitaan tidak sesederhana itu butuh bukti yang cukup. Jelas saya tidak terima. Namun saya belum berfikir untuk melangkah seperti apa selanjutnya, kami koordinasikan dahulu dengan pimpinan,” akunya.

Baca Juga  Maksimalkan Bakat WP, Lapas Ngawi Jalin Kerjasama dengan BLK

Farid juga membantah bila dikatakan LSM dan wartawan mengetahui status legal atau tidak nya perusahaan. Lebih-lebih jika disebut, kalangan LSM ataupun wartawan, memanfaatkan perusahaan untuk dijadikan ATM berjalan.“Tidak benar itu. Kami tidak pernah menyampaikan hal tersebut,” bebernya. (and/rif/*)

Share :

Baca Juga

Diresmikan : Ketua DPRD kunjungi Pojok UKM dan melihat hasil produksi kerajinan tangan Kabupaten Pasuruan

Berita

Ketua DPRD Resmikan Pojok UKM Sebagai Ajang Promosi Usaha Mikro

Berita

TINGKATKAN PELAYANAN RSUD GRATI PJ BUPATI LAUNCHING GEDUNG INSTALASI FARMASI DAN INOVASI SISTER PERI SI-PLUS

Berita

Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi

Berita

Ada Rumah Pribadi Hingga Balai Desa, Ini Syarat Untuk Bisa Miliki Lahan Hutan

Berita

Dilindas Dump Truk, Bocah SD Meninggal Dunia

Berita

Minta Tunjangan Setara ASN, Perangkat Desa Serbu Jakarta

Berita

Dua Rumah Rusak, Wabup Pasuruan Bertindak

Berita

Innalilallahi…! Santri yang Dibakar Seniornya Meninggal Dunia. Diversi Pun Tertunda