Home / Berita

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:58 WIB

Kemplang Duit Tanah Makam, Eks Kades Rejoso Kidul “Dikandangkan”

MERINGIS : Khoiri tampak tersenyum saat digelandang ke tahanan

PASURUAN, titiksatu.com – Gara-gara ditengarai mengemplamg uang pengadaan tanah makam, mantan Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Khoiri, ditahan. Ia ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo menjelaskan, Khoiri ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah makam tahun 2020 lalu. Ketika itu, yang bersangkutan menjabat kepala desa.

Baca Juga  Peringati HUT Bayangkara ke 80 Polres Pasuruan Gelar Turnamen Offline MLBB Kapolres Esport Cup Road To Kapolri Cup Di Sentra UMKM

Anggaran untuk tanah pengadaan makam senilai Rp 250 juta, tidak disalurkan sepenuhnya. Hanya Rp 50 juta. “Tersangka kemudian membuat nota yang berisikan Rp 250 juta untuk pembelian tanah makam tersebut. Jadi ada dugaan markup,” sampainya.

Baca Juga  Ikuti Pawai Taaruf di Grati, Mas Dion Jadi Buruan untuk Foto Bareng dan Selfi

Kasus ini ditelusuri kejaksaan awal Maret 2023. Hingga dalam perkembangannya, penyidik menemukan bukti-bukti kuat untuk menaikkan status ke penyidikan. Dari penyidikan itulah, mantan kades setempat, menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.

Ia pun diperiksa sebagai tersangka, Kamis (16/3). Usai menjalani pemeriksaan itulah, tersangka kemudian ditahan dan dikirim ke Rutan Bangil.

Baca Juga  Pasca Retret, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Formulasi Baru

Menurut Agung, ada beberapa pertimbangan penahanan yang dilakukan. Salah satunya, tersangka bukan lagi menjadi kades. Sehingga resiko untuk kabur, sangat besar. “Kami melakukan penahanan, untuk mencegah tersangka melarikan diri,” bebernya.

Penahanan tersebut dilangsungkan selama 20 hari. Dan hal itu bisa diperpanjang untuk mempermudah proses penyidikan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Calon Tunggal, Nik Sugiharti Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Golkar Kabupaten Pasuruan

Berita

Dua Komplotan Begal Modus “Aniaya Adik” Diringkus

Berita

Curigai Program Redistribusi di Tambaksari Jadi Ajang Pungli, Aktivis Lapor Kejari

Berita

Keren…DPRD Berkomitmen Lakukan Peningkatan Pelayan Dapatkan Nilai IKM Terbaik
Rapat : eksekytif saat lakukan paparan Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Berita

6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Berita

Rest Area Tutur Ambrol, Tidak Sesuai Spesifikasi?

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Berita

Mau Enaknya, Giliran Disuruh Nikahi Nggak Mau, Ini Akibatnya..!!