Home / Berita

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:58 WIB

Kemplang Duit Tanah Makam, Eks Kades Rejoso Kidul “Dikandangkan”

MERINGIS : Khoiri tampak tersenyum saat digelandang ke tahanan

PASURUAN, titiksatu.com – Gara-gara ditengarai mengemplamg uang pengadaan tanah makam, mantan Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Khoiri, ditahan. Ia ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo menjelaskan, Khoiri ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah makam tahun 2020 lalu. Ketika itu, yang bersangkutan menjabat kepala desa.

Baca Juga  Dua Komplotan Begal Modus "Aniaya Adik" Diringkus

Anggaran untuk tanah pengadaan makam senilai Rp 250 juta, tidak disalurkan sepenuhnya. Hanya Rp 50 juta. “Tersangka kemudian membuat nota yang berisikan Rp 250 juta untuk pembelian tanah makam tersebut. Jadi ada dugaan markup,” sampainya.

Baca Juga  Istri Wartawan Dijambret. Kalung Hilang, Nyaris Jatuh Karena Tarikan

Kasus ini ditelusuri kejaksaan awal Maret 2023. Hingga dalam perkembangannya, penyidik menemukan bukti-bukti kuat untuk menaikkan status ke penyidikan. Dari penyidikan itulah, mantan kades setempat, menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.

Ia pun diperiksa sebagai tersangka, Kamis (16/3). Usai menjalani pemeriksaan itulah, tersangka kemudian ditahan dan dikirim ke Rutan Bangil.

Baca Juga  Wakil Gubernur LIRA Jatim Apresiasi Festival Mebel Pasuruan Termurah. Alasannya Sungguh Menyentuh...

Menurut Agung, ada beberapa pertimbangan penahanan yang dilakukan. Salah satunya, tersangka bukan lagi menjadi kades. Sehingga resiko untuk kabur, sangat besar. “Kami melakukan penahanan, untuk mencegah tersangka melarikan diri,” bebernya.

Penahanan tersebut dilangsungkan selama 20 hari. Dan hal itu bisa diperpanjang untuk mempermudah proses penyidikan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Pasuruan “Grebek” Rumah-rumah Warga Miskin. Ternyata Ini Yang Dilakukan. Sungguh Bikin Haru

Berita

Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan, Banyak Tambang Diduga Ilegal di Kabupaten Pasuruan, Dibiarkan

Berita

Tutup Rangkaian HSN 2023 MWCNU Kejayan Kukuhkan Kepengurusan Lembaga Masa Khidmat 2023-2028

Berita

Sungguh Tega…! Takut Aib Terbongkar, Ibu dan Tunangan Bungkus dan Kubur Bayinya

Berita

Lima Pengurus PAC Lurug Kantor DPC PDIP Pasuruan, Protes Penjaringan Ketua “Titipan”

Berita

Calon Tunggal, Nik Sugiharti Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Golkar Kabupaten Pasuruan

Berita

Surve Jalan Rusak! Satlantas Polres Pasuruan segera hubungi Penyelenggara Jalan

Berita

R-APBD 2023 Disahkan. Segini Kekuatan Anggaran Daerah