Home / Berita

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:58 WIB

Kemplang Duit Tanah Makam, Eks Kades Rejoso Kidul “Dikandangkan”

MERINGIS : Khoiri tampak tersenyum saat digelandang ke tahanan

PASURUAN, titiksatu.com – Gara-gara ditengarai mengemplamg uang pengadaan tanah makam, mantan Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Khoiri, ditahan. Ia ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo menjelaskan, Khoiri ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah makam tahun 2020 lalu. Ketika itu, yang bersangkutan menjabat kepala desa.

Baca Juga  Tak Betah Dicekoki Limbah, Warga dari 6 Desa Luruk PT. Satoria,

Anggaran untuk tanah pengadaan makam senilai Rp 250 juta, tidak disalurkan sepenuhnya. Hanya Rp 50 juta. “Tersangka kemudian membuat nota yang berisikan Rp 250 juta untuk pembelian tanah makam tersebut. Jadi ada dugaan markup,” sampainya.

Baca Juga  Waduuhh...Bumdes Disulap Jadi Warung Minol, Pol PP Amankan 10 Pengelolah.

Kasus ini ditelusuri kejaksaan awal Maret 2023. Hingga dalam perkembangannya, penyidik menemukan bukti-bukti kuat untuk menaikkan status ke penyidikan. Dari penyidikan itulah, mantan kades setempat, menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.

Ia pun diperiksa sebagai tersangka, Kamis (16/3). Usai menjalani pemeriksaan itulah, tersangka kemudian ditahan dan dikirim ke Rutan Bangil.

Baca Juga  Kursi Jabatan Dirombak, Ini Daftar Pejabat Baru Di Lingkungan Pemkab Pasuruan. Awas Jangan Keliru..!!

Menurut Agung, ada beberapa pertimbangan penahanan yang dilakukan. Salah satunya, tersangka bukan lagi menjadi kades. Sehingga resiko untuk kabur, sangat besar. “Kami melakukan penahanan, untuk mencegah tersangka melarikan diri,” bebernya.

Penahanan tersebut dilangsungkan selama 20 hari. Dan hal itu bisa diperpanjang untuk mempermudah proses penyidikan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Yakinkan UHC Sudah Jalan, Dewan Temukan Banyak Ganjalan dalam Penerapan

Berita

Ratusan Lampu PJU Bakal Dipasang, Segini Uang yang Akan Digelontorkan Pemkab Pasuruan
Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka.

Berita

Aklamasi Fraksi PJ Bupati Dan Provit Politik

Berita

Lima Pengurus PAC Lurug Kantor DPC PDIP Pasuruan, Protes Penjaringan Ketua “Titipan”

Berita

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

Berita

Tilang Manual Akan Diterapkan, Catat Waktunya

Berita

Sumur Kering Diklaim Imbas Pabrik Ale-ale, Warga Ngadu ke Dewan

Berita

Bupati Pasuruan Terlibat Program Redistribusi Tanah Tambaksari?