Dapil Kabupaten Pasuruan
PASURUAN, titiksatu.com – Penentuan jumlah dapil di Kabupaten Pasuruan telah dilakukan. KPU Kabupaten Pasuruan memastikan, jumlah dapil pileg 2024 tak mengalami perubahan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengungkapkan, jumlah Dapil untuk Pileg 2024 diputuskan sebanyak 6 dapil. Jumlah tersebut dipilih karena dianggap yang paling proporsional.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasuruan sempat mengusulkan tiga rancangan dapil. Di mana, satu diantaranya memanfaatkan dapil eksisting atau tetap seperti sebelumnya, sebanyak 6 Dapil. Lalu, ada Dapil 5 dan Dapil 7.
Rancangan dapil tersebut kemudian dilakukan uji public. Hasilnya, KPU pusat menetapkan untuk memilih rancangan ke satu atau dapil eksisting.
“Jumlah dapil untuk pileg 2024 sudah diputuskan, sebanyak 6 dapil. Jumlah itu dianggap yang paling proporsional,” jelasnya.
Ia pun merinci, untuk Dapil 1, terdiri dari 3 kecamatan yang memperebutkan 9 kursi. Yakni Gempol, Beji dan Bangil. Sementara untuk Dapil 2, ada 8 kursi yang direbutkan. Terdiri dari Kecamatan Wonorejo, Rembang, Kraton dan Pohjentrek. Sedangkan untuk Dapil 3, mencakup Grati, Nguling, Lekok dan Rejoso. Dapil ini, merebutkan 8 kursi.
Lalu, ada Dapil 4, yang memperebutkan 8 kursi. Meliputi Lumbang, Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan dan Winongan. Kemudian, untuk Dapil 5, mencakup Puwodadi, Purwosari, Tutur, Puspo dan Tosari. Dapil ini, memperebutkan 8 kursi.
Terakhir, ada Dapil 6 yang memperebutkan 9 kursi. Dapil ini, mencakup Sukorejo, Prigen dan Pandaan. (and/rif)