PASURUAN, titik.satu.com– fasilitas kampanye yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menjadi polemik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyoroti banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang secara sembarangan. Padahal, hibah pemerintah daerah juga mencakup biaya pemasangan alat peraga kampanye.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengungkapkan kekecewaannya atas temuan tersebut. Ia mempertanyakan pertanggungjawaban KPU terhadap pemasangan APK yang telah dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah.
“Anehnya, KPU kesulitan menunjukkan mana APK yang mereka fasilitasi dan mana yang dicetak oleh masing-masing pasangan calon,” ujar Rudi.
Lebih-lebih, Rudi menyoroti dana pemasangan APK yang termasuk dalam pelaksanaan kampanye dengan anggaran mencapai Rp4,870 miliar. Jumlah yang cukup besar ini seharusnya dibarengi dengan pemasangan yang benar-benar sesuai aturan.
“Jangan sampai dalam pelaporan, anggaran pemasangan itu terserap, tetapi di lapangan tidak sesuai dengan standar pemasangan yang seharusnya. Banyak APK yang ditemukan dipaku di pohon atau tembok,” tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, M. Rois, Komisioner Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Pasuruan, menyatakan bahwa semua APK yang difasilitasi KPU telah terpasang sesuai aturan. Ia bahkan mengklaim memiliki data geotagging untuk setiap lokasi pemasangan. (bt/rif)