Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:19 WIB

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Jainullah dan Dedi Yongki tahanan Polres Pasuruan yang sempat kabur. Keduanya berhasil diringkus petugas.

PASURUAN, titiksatu.com – Pelarian dua tahanan yang kabur dari Polres Pasuruan, harus berakhir. Keduanya ditangkap kembali, usai pulang dari pesta seks yang mereka gelar.

Kedua tahanan yang dimaksud adalah Jainullah dan Dedi Yongki. Jainullah merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, asal Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sementara untuk Dedi Yongki, merupakan warga Maron Kidul, Probolinggo, yang tersangkut kasus pencurian dengan pemberatan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkapkan, jumlah tahanan kabur yang berhasil ditangkap, bertambah. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap Jumadi, tersangka kasus narkoba dan Sugiarto, yang terseret kasus pencurian dengan pemberatann yang juga kabur dari ruang tahanan Mapolres Pasuruan.

Baca Juga  DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

“Sudah empat DPO tahanan kabur yang berhasil kami tangkap kembali. Masih menyisakan tiga DPO yang saat ini masih kami kejar,” bebernya.

Menurut Farouk, Jainullah dan Dedi Yongki ditangkap, di sebuah kos-kosan yang ada di wilayah Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Mereka ditangkap Rabu malam (25/1), setelah malam sebelumnya menggelar pesta seks di lokalisasi.

“Mereka sempat menyewa PSK dengan tarif masing-masing Rp 1 juta. Begitu pulang ke kos-kosan, mereka berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Farouk menjelaskan, selama pelarian, keduanya ternyata melancarkan sejumlah aksi kejahatan untuk biaya hidup dan bersenang-senang. Selain pencurian tas pengunjung di sebuah klinik kesehaan di Jember, mereka juga menggarong motor Honda Scoopy di wilayah Ambulu, Jember. Serta menggarong handphone dan uang Rp 14 juta milik pengunjung klinik di Jember.
Terakhir, mereka juga menggarong Honda Beat di wilayah Bondowoso dan menjual hasil kejahatan tersebut, untuk menyewa PSK.

Baca Juga  Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Kasus ini bermula, dari kaburnya tujuh tahanan Mapolres Pasuruan. Di mana, dua diantaranya merupakan pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan. Sementara, lima lainnya, merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Mereka kabur dengan menjebol teralis besi pada ventilasi udara ruang tahanan Mapolres Pasuruan saat pergantian tahun2023. Aksi itu berlangsung Minggu dini hari. Antara pukul 02.00 hingga 03.30. Karena sebelumnya ke tujuh pelaku masih ada. Namun, setelah pukul 04.00, mereka raib.

Baca Juga  Gelar Sosialisasi, KPU Lirik Gen Z Dalam Sukseskan Pilkada

Perburuan terhadap pelaku dilakukan. Hingga saat ini, sudah empat yang tertangkap. Mereka yang tertangkap, adalah Jumadi, warga Kedungpengaron, Kejayan; Sugiarto, warga Kalipucang, Kecamatan Tutur dan Dedi Yongki, warga Maron, Probolinggo serta Jainulloh, warga Kurung, Kecamatan Kejayan.

Sementara yang masih buron, Misdani, warga Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi; M. Hafid, warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan dan M. Muchid, warga Kalianyar, Kecamatan Bangil. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kang Lujeng: Kalau Ada Pungli di Pasar Wisata Cheng Hoo, Siapa yang Menginisiasi? Polisi Wajib Telusuri

Hukum & Kriminal

Kejahatan Berujung Petaka, Pencuri Motor di Winongan Tewas Akibat Bondet Meledak di Tangan Sendiri

Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Hukum & Kriminal

Mau Nolong Teman, Bocah Sidowayah Malah Berakhir Malang

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Digerebek! Arena Judi Sabung Ayam di Purwodadi Pasuruan Ludes Dibakar Polisi

Hukum & Kriminal

Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk

Hukum & Kriminal

Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?