Home / Hukum & Kriminal

Senin, 2 Januari 2023 - 18:16 WIB

Duh…!! Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Bakar Temannya Sendiri

Ilustrasi

PANDAAN, titiksatu.com – Seorang santri Pondok Pesantren Al-Berr, diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Santri tersebut diamankan, lantaran diduga kuat menjadi pelaku pembakaran terhadap rekannya.

Santri yang diamankan tersebut, diketahui berinisial MHM, 16, warga Kecamatan Pandaan. Ia tega membakar temannya, INF, 13, lantaran masalah sepele. Korban dituding telah mencuri uangnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kejadian pembakaran santri di ponpes itu terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). Pemicunya, lantaran tersangka menuduh korban mencuri uangnya dan teman santri lainnya.

Baca Juga  Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Tersangka tiba-tiba datang ke kamar korban. Sambil marah-marah, tersangka juga melemparkan botol berisikan bensin ke tembok kamar korban. “BBM jenis Pertalite yang ada di botol air mineral tersebut tumpah, dan mengenai tubuh korban yang kebetulan duduk di dekat tembok itu,” jelasnya.

Baca Juga  Kasus Berita Hoax Dihentikan, Pengacara Wiwik Layangkan Surat Keberatan

Tersangka yang diselimuti rasa murka, langsung menyalakan korek yang sudah disiapkan. Api yang menyala, disulutkan dan membakar tubuh korban. Korban yang tubuhnya kebakaran, berteriak meminta pertolongan.

Teriakan itu, didengar santri-santri laun yang akhirnya berusaha menolongnya. “Korban kemudian dibawa ke RS Husada Pandaan untuj mendapatkan pertolongan. Namun, karena lukanya cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo,” sampainya.

Baca Juga  Dihajar Massa, Jambret Handphone Nyaris Kehilangan Nyawa

Atas kejadian itulah, petugas kemudian mengamankan tersangka. Tersangka dijerat melanggar pasal 80 UURI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UURI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap anak Jo UURI NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sengketa Tanah PIER Pasuruan Memanas: Ahli Waris Desak Keterangan Desa

Hukum & Kriminal

Ini Deretan Tersangka Terduga Kasus BOP Kemenag RI Kabupaten Pasuruan

Hukum & Kriminal

Kang Lujeng: Kalau Ada Pungli di Pasar Wisata Cheng Hoo, Siapa yang Menginisiasi? Polisi Wajib Telusuri

Berita

Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

Hukum & Kriminal

Bandel! Beroperasi di Bulan Suci, Kafe di Purwosari Disegel

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Keren!!! Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Panen Penghargaan