Home / Berita

Kamis, 1 Desember 2022 - 21:33 WIB

Humas CV Wahyu Putra : Kami Tidak Pernah Dianggap Ada

DEADLOCK : Pertemuan antara warga Pandean, PT King Jim dan CV. Wahyu Putra yang dimediasi legislatif berakhir tanpa keputusan.

BANGIL, titiksatu.com – Humas CV Wahyu Putra, Wahyudi angkat bicara soal polemik pengelolaan afalan PT King Jim Indonesia. Menurutnya, CV Wahyu Putra tidak pernah dianggap ada oleh Warga Pandean.

“Selama ini, kami memang tidak ada komunikasi dengan warga. Karena sejak awal demo, warga menganggap CV Wahyu Putra tidak pernah ada,” ungkap Wahyudi, humas CV Wahyu Putra.

Baca Juga  Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya...

Wahyudi menguraikan, pengelolaan afalan PT King Jim Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses untuk mendapatkan afalan itupun tak mudah. Karena melalui proses panjang.

Baca Juga  Ledakan BBM Dan LPG Toko Klontong Di Bangil Ludes Terbakar

Mulai saat pengelolaannya dilakukan Karang Taruna. Hingga kemudian dikelola oleh warga. Sampai kemudian jatuh ke tangan CV Wahyu Putra.

Selama ini, CV Wahyu Putra senantiasa memperhatikan warga. Kompensasi juga diberikan. “Ada buktinya,” jelasnya.

Lalu, kendala dimana? Menurut Wahyudi, pihak CV Wahyu Putra, masih memiliki kontrak kerja dengan perusahaan. Dan hal itu tidak bisa dilepas begitu saja.

Baca Juga  Biar Banyak, Lima Warga Bangil Oplos Sabu-sabu

“Selama ini banyak yang mempertanyakan sampai kapan kontrak kerja itu berakhir . Itu bagian dari rahasia kami dan perusahaan. Kami punya hak merahasikan, karena bukan lembaga publik.  Misalkan saya punya perjanjian dengan istri, kan tidak harus saya buka,” ulasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Data RDKK Acakadut, Petani Rembang Kalut

Berita

Demi Kepercayaan Publik, MA Harus Tolak PK Bos Tambang

Berita

Pelantikan Ketua dan Wakil Digelar, LIRA Akan Soroti Kinerja DPR
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Berita

Dalam Rangka Hari Jadi, Disnaker Gelar 3 kali Job Fair Untuk Ribuan Pencaker

Berita

Bos Tambang Bantah Tuduhan, Jaksa Tetap Pilih Seret ke Penjara
Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka.

Berita

Aklamasi Fraksi PJ Bupati Dan Provit Politik

Berita

Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026