SOROTI : Pengurus Lembaga Bahtsul Masail PBNU saat acara Bahtsul Masail Kiai dan Bu Nyai se – Indonesia, Sabtu (6/5/2023) di Ponpes Al-Muhajirin, Purwakarta Jawa Barat.
PASURUAN, titiksatu.com – Lembaga Bahtsul Masail PBNU Menggelar Bahtsul Masail Kiai dan Bu Nyai se – Indonesia, Sabtu (6/5/2023) di Ponpes Al-Muhajirin, Purwakarta Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjawab kontroversi di beberapa pasal Rancangan Undang – Undang Kesehatan 2023 yang diusulkan Kemenkes.
“Betul ada beberapa hal yang ingin disoroti oleh para kiai melalui Bahtsul Masail ini,” kata KH. Mahbub Ma’afi, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU dalam rilis yang diterima.
Diantaranya ada beberapa pasal yang diduga menyamakan rokok dengan narkotika. Ini menyakiti petani-petani tembakau di kalangan Nahdliyyin. Dalam acara tersebut, Katib Syuriah PBNU KH. Sarmidi Husna, katib syuriah PBNU juga mempertanyakan kehendak Kemenkes yang ingin mengatur regulasi tentang kemasan.
“Kenapa kemasan rokok direncanakan akan diberi peringatan sedemikian banyak, dan bahkan ada usulan ingin memperbesar visualisasinya,” jelasnya.
Hal tersebut kontras dengan alkohol yang jelas diharamkan agama. Bahkan, lebuh besar mudharat-nya. Sayangnya, Kemenkes tidak pernah ada keinginan mengatur hal ini.
“Kami curiga bahwa pemerintah ini takut dengan kepentingan asing. Mengingat, peredaran miras banyak berasal dari luar negeri alias impor,” lanjut dia.
Acara Bahtsul Masail nasional tersebut berlangsung selama tiga hari. Yakni 5-7 Mei 2023. Dengan dibuka oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.
Hajatan tersebut dihadiri beberapa jajaran pengurus PBNU seperti KH. Ulil Abshar Abdalla. Para pejabat dan tokoh PBNU tampak hadir dalam acara tersebut.
Bahtsul Masail PBNU kali ini juga memberikan rekomendasi ke panja DPR RI Dan Kemenkes terkait revisi RUU Kesehatan. Ada beberapa poin yang diberikan. Termasuk kebijakan tentang rokok dan tembakau.
“Kami berharap agar Panja Komisi IX DPR RI mempertimbangkan usulan elemen masyarakat sebelum mengesahkan RUU Kesehatan,” kata KH. Mahbub Ma’afi.
Disampaikannya, ada sekitar 6 juta orang kecil yang terlibat dalam industri tembakau. Kalau industri tembakau terus-terusan ditekan maka rakyat kecil yang akan jadi korban.
Oleh karenanya, para kiai mengusulkan agar pemerintah lebih baik memberikan kepastian jaminan ke karyawan, buruh, dan petani tembakau.
“Daripada terus menerus mengancam keberlangsungan ekosistem tembakau, lebih baik pemerintah melihat kondisi petani tembakau, karyawan dan buruh,” sampainya.
Hasil Bahtsul Masail ini nantinya akan disampaikan kepada Panja Komisi IX DPR RI dan Kemenkes agar mendapat perhatian serius sebelum mengesahkan draft RUU ini.
“Kami berharap para pembuat kebijakan menggunakan critical legal studies dalam memutuskan ini. Kami yakin kader NU di parlemen akan tergerak hatinya,” jelasnya.
Apalagi, 6 juta jiwa yang terlibat dalam ekosistem tembakau yang mayoritas adalah petani tembakau di Temanggung, Tapal Kuda, atau pun Madura.
Nur Cholis, wakil ketua LPBH PBNU yang hadir dalam sesi diskusi Pra-Bahtsul Masa’il menyebut Bahtsul Masail ini nanti dapat memberikan beberapa rekomendasi kepada Panja DPR RI dan Kemenkes.
Diantaranya meminta DPR agar meninjau ulang pasal 154 yang secara eksplisit menyamakan rokok dan alkohol serta narkotika dan mengatur kemasan rokok juga harus ditinjau. (and/rif)