Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 22:56 WIB

Gerah Tambang Ilegal, Dewan Surati Kapolri. Minta Ditindakan Tegas

Ilustrasi aktivitas penambangan

PASURUAN, titiksatu.com – Tambang ilegal membuat DPRD Kabupaten Pasuruan, jengah. Buktinya, wakil rakyat ini sampai mengadu ke Kapolri.

Aduan itu disalurkan melalui surat. Isinya, meminta agar Kapolri bertindak. Untuk membrangus tambang-tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan.

Surat bernomor 170/265/DPRD_Kab.Pasuruan/2023 itu dikirim 1 Maret 2023. Bukan hanya ke Kapolri. Surat tersebut juga ditembuskan ke KPK, KLHK, hingga Kementrian ATR/BPN serta instansi negara lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menguraikan, surat tersebut dikirimkan, sebagai bentuk keseriusan legislatif terhadap persoalan tambang illegal di Kabupaten Pasuruan. “Kami ingin agar ada penindakan tegas terhadap tambang-tambang illegal dan bermasalah di Kabupaten Pasuruan,” ujar Mas Dion-sapaannya.

Baca Juga  Tagih Janji, Ratusan Warga Luruk PT. Violia

Dengan berkirim surat ke Kapolri, diharapkan ada penindakan secara nyata atas terjadinya illegal meaning di Kabupaten Pasuruan. Mengingat, tambang ilegal merupakan pelanggaran hukum. Dampaknya sangat luas kepada masyarakat dan kerusakan lingkungan.

Sementara, hanya segelintir orang yang menikmati hasilnya. “Kami meminta Pemerintah Provinsi segera menutup tambang ilegal galian C dan mengkaji ulang perijinan tambang yang merusak lingkungan. Selain itu, kami juga meminta Pemkab Pasuruan lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi ijin pertambangan dan menertibkan kegiatan penambangan ilegal,” tandasnya.

Baca Juga  Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Aksi legislatif tersebut mendapat perhatian dari Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi & Advokasi Lingkungan (PORTAL). Koordinator PORTAL, Lujeng Sudarto mengapresiasi langkah legislatif tersebut.

“Kami sudah melaporkan persoalan tambang illegal ni ke KPK, KLHK dan juga Kementrian ATR/BPN. Makanya, kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah dewan yang mengajukan permintaan penindakan tersebut ke Kapolri dan instansi negara lainnya,” paparnya.

Baca Juga  Ngeri...Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi

Dengan sikap legislatif tersebut, diharapkan ada perhatian lebih dari penegak hukum untuk penanganan tambang illegal di Kabupaten Pasuruan. Jika seperti ini, penyidik Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota harus lebih responsif dan jangan lelet dalam melakukan penyidikan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Tuntun Motor Orang, Dicat, Bawa ke Ladang, Eh…Ketahuan

Berita

Sesuai Kajian Pakar, Lintasan Uji Praktek SIM Dirubah. Angka 8 dan Zig-zag Dihilangkan

Berita

Pabrik Jok di Gerongan Didemo, Ini Pemicunya
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Berita

Tilap Dana Desa, Kades Penunggu Diganjar 4 Tahun Penjara
Teks foto : Wadek III Wiwin Arista, SH,. MH. Narasumber dalam FGD di Unmer Pasuruan (foto :rif)

Berita

Bullying Dipasuruan Cukup Tinggi, Unmer Pasuruan Gelar FGD Bersama 25 Lembaga Pendidikan

Berita

Calon Tunggal, Nik Sugiharti Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Golkar Kabupaten Pasuruan
Teks foto : DLH saat Lakukan uji samplig pencemaran PT Cargil (dok/rif)

Berita

DLH Lakukan Ujib LAB PT Cargil Terbukti Cemari Lingkungan