Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 22:56 WIB

Gerah Tambang Ilegal, Dewan Surati Kapolri. Minta Ditindakan Tegas

Ilustrasi aktivitas penambangan

PASURUAN, titiksatu.com – Tambang ilegal membuat DPRD Kabupaten Pasuruan, jengah. Buktinya, wakil rakyat ini sampai mengadu ke Kapolri.

Aduan itu disalurkan melalui surat. Isinya, meminta agar Kapolri bertindak. Untuk membrangus tambang-tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan.

Surat bernomor 170/265/DPRD_Kab.Pasuruan/2023 itu dikirim 1 Maret 2023. Bukan hanya ke Kapolri. Surat tersebut juga ditembuskan ke KPK, KLHK, hingga Kementrian ATR/BPN serta instansi negara lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menguraikan, surat tersebut dikirimkan, sebagai bentuk keseriusan legislatif terhadap persoalan tambang illegal di Kabupaten Pasuruan. “Kami ingin agar ada penindakan tegas terhadap tambang-tambang illegal dan bermasalah di Kabupaten Pasuruan,” ujar Mas Dion-sapaannya.

Baca Juga  Dijadikan Tersangka, Kades Kemirisewu Melawan. Gugat Polres Pasuruan Praperadilan. Sayang Polisi Tak Datang

Dengan berkirim surat ke Kapolri, diharapkan ada penindakan secara nyata atas terjadinya illegal meaning di Kabupaten Pasuruan. Mengingat, tambang ilegal merupakan pelanggaran hukum. Dampaknya sangat luas kepada masyarakat dan kerusakan lingkungan.

Sementara, hanya segelintir orang yang menikmati hasilnya. “Kami meminta Pemerintah Provinsi segera menutup tambang ilegal galian C dan mengkaji ulang perijinan tambang yang merusak lingkungan. Selain itu, kami juga meminta Pemkab Pasuruan lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi ijin pertambangan dan menertibkan kegiatan penambangan ilegal,” tandasnya.

Baca Juga  Tak Terbukti, BK Pilih Stop Aduan Format Soal Overlaping Tentang Tambang

Aksi legislatif tersebut mendapat perhatian dari Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi & Advokasi Lingkungan (PORTAL). Koordinator PORTAL, Lujeng Sudarto mengapresiasi langkah legislatif tersebut.

“Kami sudah melaporkan persoalan tambang illegal ni ke KPK, KLHK dan juga Kementrian ATR/BPN. Makanya, kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah dewan yang mengajukan permintaan penindakan tersebut ke Kapolri dan instansi negara lainnya,” paparnya.

Baca Juga  Temannya Meninggal, Bos Tambang Asal Bulusari Ini Masuk Tahanan Sendirian

Dengan sikap legislatif tersebut, diharapkan ada perhatian lebih dari penegak hukum untuk penanganan tambang illegal di Kabupaten Pasuruan. Jika seperti ini, penyidik Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota harus lebih responsif dan jangan lelet dalam melakukan penyidikan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Minta Relokasi, Bertahun-Tahun Warga Dicekoki Polusi PT CARGIL

Berita

Waspadai DBD Dimusim Hujan

Berita

Desak Hukuman Maksimal Bos Tambang, PORTAL Datangi Pengadilan Tinggi

Berita

Tak Tinggal Diam, Kemensos Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Prigen
Diresmikan : Ketua DPRD kunjungi Pojok UKM dan melihat hasil produksi kerajinan tangan Kabupaten Pasuruan

Berita

Ketua DPRD Resmikan Pojok UKM Sebagai Ajang Promosi Usaha Mikro

Berita

Keren…DPRD Berkomitmen Lakukan Peningkatan Pelayan Dapatkan Nilai IKM Terbaik

Berita

Bom Ikan Meledak, Dua Orang Luka Berat

Berita

Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk