STRATEGIS : Pembangunan gedung Kantor Bupati di komplek perkantoran Raci yang sedang berjalan.
BANGIL, titiksatu.com – Pembangunan gedung kantor Bupati Pasuruan diburu waktu. Sebab, tinggal tiga pekan, proyek senilai Rp 48 miliar itu, belum juga selesai.
Bahkan, diambang kemoloran. Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto menjelaskan, pembangunan gedung kantor Bupati Pasuruan tengah dalam proses pengerjaan. Ia mengakui, masih jauh dari penyelesaian.
Karena, proyek tersebut harus sudah diselesaikan 31 Desember 2022. Kenyataannya, penyelesaian gedung tersebut, masih 80 persen. “Masih ada beberapa bagian yang belum dirampungkan. Kami sedang mengejar penyelesaian tersebut,” beber dia saat penijauan lapangan, Senin (5/12).
Hari menambahkan, tak merincikan pemicu lambatnya pengerjaan gedung tersebut. Namun, sejak awal, gedung tersebut memang sempat terhambat. Ketika kelistrikan dalam pengerjaannya tidak sesuai.
Butuh tegana listrik ekstra untuk memanfaatkan alat berat dalam pembangunan gedung berlantai empat tersebut. Namun, listrik yang tersedia di komplek Raci tak mumpuni. Sampai akhirnya harus menyiapkan peralatan khusus dalam penyediaan listrik.
Hal ini pun yang membuat gedung tersebut akhirnya tersendat. Belum lagi, masalah tenaga kerja yang masih minim. Lantaran pengerjaannya, bersamaan dengan proyek-proyek lain milik pemerintah daerah.
Sehingga, ketersediaan tenaga kerja pun menjadi hal “langka”. Menurut Hari, jika pun ada keterlambatan sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan ada penambahan waktu yang diberikan. Hanya saja, tambahan tersebut dengan konsekuensi. Yakni pemberlakuan sanksi denda.
“Kalau terlambat akan diberi waktu tambahan 50 hari. Tentunya, ada sanksi, berupa denda berjalan,” terangnya. (and/rif)