Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 9 April 2022 - 06:27 WIB

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Ilustrasi

GEMPOL, titiksatu.com – Perbuatan ST, 40, benar-benar tidak mencerminkan seorang guru agama. Betapa tidak, ia seharusnya memberi keteladanan yang baik untuk muridnya.

Namun, kenyataannya, ia malah berbuat nista. Dengan mencabuli siswinya. Bukan hanya satu siswi. Tapi, perbuatannya itu dilakukan terhadap lima siswi madrasah. Parahnya, aksi tersebut dilakukan berulang kali.

Aksi tak patut itu dilakukan pelaku sejak setahun terakhir. Oknum guru agama yang menjabat BK dan guru olah raga di sebuah Madrasah Tsanawiyah di Gempol ini dilakukan, biasanya ketika jam istirahat tiba.

Baca Juga  Baliho Bergambar Dirinya Dijadikan Tirai, Gus Irsyad Semprit Pegawainya

Siswi setempat ditarik ke basecamp madrasah. Di situlah, ia kemudian melancarkan aksinya. Dengan meraba-raba tubuh dan kemaluan korban.

Tidak hanya saat sepi. Aksi tersebut kerap dipertontonkannya kepada siswi yang lain. Mereka yang jadi korban pencabulan itupun, diancam.

Agar tidak bercerita kepada orang tua atau yang lainnya. Bila tidak, maka hidup mereka tidak akan damai.

Baca Juga  Raperda KTR Tuai Kecaman, Pansus Bakal Lakukan Evaluasi

Kedok pelaku akhirnya terbongkar, setelah ia mendatangi salah satu rumah korban, 30 Maret 2022. Kepada orang tua korban, pelaku menyampaikan kalau anaknya berpacaran terlalu berlebihan dengan temannya di madrasah.

Gara-gara itulah, orang tua korban marah. Tak tahan dengan amarah orang tuanya, korban pun akhirnya bercerita. Kalau ia bukan berpacaran. Tetapi dicabuli oleh pelaku.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan, Kasat Lantas Bagi-bagi Surprise

Hal itulah yang kemudian membuat orang tua korban melapor. Para orang tua dari MS, 14, NS,13, NT, 13, FM, 13 dan SS, 13, mengadukan ke polisi 1 April 2022 kemarin.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengakui sudah menerima laporan atas dugaan pencabulan tersebut. Pihaknya sedang melakukan pendalaman.

“Masih kami dalami. Begitu alat bukti lengkap, langsung kami tangkap,” bebernya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

Hukum & Kriminal

P E N G U M U M A N

Hukum & Kriminal

Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan

Hukum & Kriminal

Mau Nolong Teman, Bocah Sidowayah Malah Berakhir Malang

Hukum & Kriminal

Sembunyi Di Rumah Kerabat, Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur Ditangkap

Berita

Ngeri…Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi

Hukum & Kriminal

Misteri Mayat Bugil di Grati Terkuak, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara