Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Maret 2022 - 19:10 WIB

Ini Deretan Tersangka Terduga Kasus BOP Kemenag RI Kabupaten Pasuruan

BANGIL, titiksatu.com – Sembilan orang (bukan delapan orang, red) yang dijadikan tersangka dalam kasus BOP Kemenag RI merupakan tim relawan dan juga tenaga ahli dewan. Mereka dijadikan tersangka beramai-ramai setelah diperiksa lebih dari 5 jam lebih di kantor Kejari Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang diperoleh, dua orang disebut-sebut merupakan tersangka Kejari Kota Pasuruan. Sementara, tujuh lainnya terbilang orang-orang baru.

Baca Juga  R-APBD 2023 Disahkan. Segini Kekuatan Anggaran Daerah

“Ada yang merupakan tersangka atas kasus BOP Kemenag RI di Kejari Kota Pasuruan,” ujar informan di kejaksaan.

Mereka yang dijadikan tersangka itu, adalah YK, 38, MK, 40, MM, 48, AH, 48, ND, 54, HN, 33, RH, 60, SH, 26 dan MSA, 48. RH dan ND, disebut-sebut merupakan tersangka kasus BOP di Kejari Kota Pasuruan.

Baca Juga  Innalillah...Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?

Mereka merupakan tim relawan dan tim ahli. “Sebagian tim relawan. Dan ada yang tenaga ahli dewan,” tambah sumber yang sama.

Baca Juga  Eks Kepala BPKPD Diglandang Kejari, Adakah Dana Insentif Mengalir Ke Pejabat Eselon?

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengungkapkan, masih mendalami kasus ini. Mereka rencananya akan dibawa masukkan ke tahanan usai diperiksa kesehatan. “Masih kami lakukan swab. Baru kemudian akan dititipkan di Rutan,” ulasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang

Hukum & Kriminal

Beragam Modus Aksi Pencuri Motor, Awas Jangan Sampai Dikelabui !

Hukum & Kriminal

Ngos-ngosan Dikejar Polisi, Pengedar SS Berakhir Bui

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Hukum & Kriminal

Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara

Hukum & Kriminal

Sel Diobok-obok, Ternyata Ini Barang yang Biasa Disimpan Tahanan

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Hukum & Kriminal

Praperadilan Kasus Judi Online Ditolak, PN Bangil: Penetapan Tersangka oleh Polres Pasuruan Kota Sah