Ilustrasi
PASURUAN, titiksatu.com – Perolehan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pasuruan tahun 2023, bakal melesat. Bahkan, diproyeksi mencapai lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya.
Tingginya perolehan DBHCHT 2023 tersebut, tak lepas dari sumbangsi Kabupaten Pasuruan dalam menyokong pendapatan bea dan cukai untuk negara. Tidak hanya menjadi yang tertinggi di wilayah Jawa Timur. Karena juga menjadi penyokong terbesar di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto menjelaskan, perolehan pendapatan kepabeanan dan cukai tingkat nasional tahun 2022 ini, mencapai kisaran Rp 203 triliun. Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi penyokong terbesar dengan capaian Rp 77 triliun.
Tingginya penerimaan di Jawa Timur tersebut, tak lepas dari support Kabupaten Pasuruan yang mencapai 87 persen. Dari total Rp 77 triliun, sumbangsi Kabupaten Pasuruan menembus Rp 67 triliun.
“Tidak hanya menjadi penyumbang terbesar. Kabupaten Pasuruan juga menjadi penyokong pendapatan bea dan cukai tingkat nasional,” sampainya.
Hal ini pun berimbas kepada penerimaan DBHCHT untuk Kabupaten Pasuruan pada 2023. Ia memproyeksikan, penerimaan DBHCHT Kabupaten Pasuruan dari pusat, mencapai Rp 334 miliar. Angka tersebut, jelas lebih besar dibandingkan 2022. Karena pada 2022 ini, Kabupaten Pasuruan hanya mendapatkan suntikan anggaran DBHCHT senilai Rp 195 miliar. Padahal, pada 2021, besaran DBHCHT yang disalurkan untuk Kabupaten Pasuruan, mencapai Rp 200 miliar. “Jumlah tersebut tentu sangat besar,” tambah Padmoyo.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengulas, perolehan DBHCHT pada 2023, memang diproyeksikan melampaui pendapatan yang diterima Kabupaten Pasuruan tahun 2022 ini. Ia memperkirakan, dana yang bisa didapatkan menembus Rp 380 miliar. “Dana tersebut, termasuk SILPA penganggaran sebelumnya,” jelasnya.
penggunaan dana tersebut akan dioptimalkan sesuai dengan aturan yang ada. Ia menguraikan, 50 persen dana tersebut, dipergunakan untuk bidang kesehatan. Mulai dari peningkatan infrastruktur kesehatan hingga kebutuhan lain dalam pelayanan kesehatan. Baik di RSUD Bangil, RSUD Grati ataupun faskes lainnya.
Sedangkan 40 persen diantaranya, untuk kesejahteraan masyarakat. “Dan untuk sisanya, 10 persen, dipergunakan dalam penegakan aturan berkaitan cukai. Berangkat dari DBHCHT itu pula, perbaikan dan peningkatan jalan maupun infrastruktur lainnya akan kami lakukan,” timpalnya. (and/rif)