Pasuruan, Titiksatu.com – Jajaran Polres Kabupaten pada tahun 2023 berhasil ungkap kasus sebanyak 288, hal itu di sampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat melakukan evaluasi dan kinerja polres pasuruan saat gelar pres rilis, Jumat (29/12) siang,
Saat ini, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan mengalamj penurunan diperkirakan mencapai 23% dari tahun 2022 dimana pada tahun 2022 angka kejahatan tercatat 705 dan yang telah terselesaikan 482 perkara.
“Track clearens/jumlah penyelesaian tindak pidana walaupun angka lebih kecil dari tahun 2022 dibandingkan 2023 jumlah penyelesaian kejadian lebih tinggi 86,53 persen,” ujar Bayu pria dengan dua melati dipendaknya ini.
Dengan melihat penurunan angka laporan hingga penyelesaian tindak pidana membuat track road/jumlah jam kejadian juga berubah yang di peroleh Kamtibnas.
“Pada tahun 2022 setiap 10 jam 27 menit 43 detik terjadi tindak kejahatan maka di tahun 2023 pasti ada kejadian setiap 16 jam 6 menit 36 detik,” tandas Bayu.
Bayu menambahkan pihaknya juga menangani beberapa kasus yang menjadi prioritas perhatian polres pasuruan, “Diperkirakan ada 7 kejahatan prioritas penanganan utama di Polres Pasuruan yakni Curas, Curat, Curanmor, Penjarahan Hewan, Perjudian, Pembunuhan, dan Penipuan, dan ini akan kami lakukan pengawasan ketat terhadap setiap tindak kejahatan yang terjadi,” ujarnya.
Saat ini 7 kejahatan prioritas tersebut juga mengalamj penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni tahun 2022 terdapat 460 kasus dan 311 kasus yang sudah ditangani, sedangkan ditahun 2023 terdapat 288 kasus dan 232 kasus sudah ditangani “Penurunan kejahatan ini menandakan bahwa peran serta masyarakat dan pihak kepolisian bisa sinergi, saling menjaga dan selalu intern memberikan informasi kepada babinkanyinas setepat,” ucap Bayu
Kemudian kasus Satlantas trend jumlah pelanggar lalulintas tahun 2022 sebanyak 14.353 pelanggar dan tahun 2023 sebanyak 4082 pelanggar
“Angka penurunan pelanggaran lalulintas ini berbanding lurus dengan upaya yang di pesankan Kapolri di tahun 2022 masih menggunakan penindakan secara manual/konvensional,”urainya.
Dalam penindakan pelanggar lalulintas secara manual tahun 2022 sebanyak 13.000 pelanggar dan penindakan secara elektronik sebanyak 837 pelanggar, sedangkan penindakan pelanggar lalulintas secara manual di tahun 2023 sebanyak 1700 pelanggar dan penindakan secara elektronik 2300 pelanggar “sebanyak 482 pelanggar lalulintas didominasi oleh sepeda motor,” terang Kapolres berbadan tegap itu.
Untuk kasus kecelakaan lalulintas ada peningkatan 2023. Pada kasus tahun sebelumnya 2022 sebanyak 1003 kasus kecelakaan dan di tahun 2023 sebanyak 1232 kasus kecelakaan “ada peningkatan 229 kasus kecelakaan lalulintas dan tingkat penyelesaiannya perkara cukup tinggi yakni 90 persen “tingkat totalitas korban meningkat atau yang menimbulkan korban korban meninggal menjadi PR Polres Pasuruan dan stage Holder yang terkait keselamatan pengendara,” terangnya (jbr/rif)