PASURUAN, TitikSatu.com – Krismawan, seorang tahanan kasus narkoba di Rutan Bangil, meninggal dunia pada Kamis (19/6) saat menjalani perawatan medis. Ia wafat setelah kesehatannya memburuk akibat komplikasi penyakit, bukan keracunan seperti isu yang beredar.
Menurut Kepala Pengamanan Rutan Bangil, Nugroho Adjie, Krismawan mulai mengeluh pusing, mual, dan tak nafsu makan sejak pagi hari. “Hasil pemeriksaan di klinik menunjukkan gula darah tinggi, meski tensinya masih normal,” jelas Nugroho, Selasa (24/6).
Meski sempat membaik usai ditangani di klinik rutan, kondisi Krismawan kembali memburuk pada sore harinya dengan demam tinggi. Ia lantas dirujuk ke RSUD Bangil. Di rumah sakit, kadar gula darahnya terdeteksi mencapai 400.
Sayangnya, nyawa Krismawan tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada malam hari.
Jenazah Krismawan sudah diserahkan kepada keluarganya di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, dan telah dimakamkan dengan tenang.
Nugroho juga meluruskan kabar simpang siur mengenai insiden tahanan lain yang diduga mencoba bunuh diri dengan minum cairan pewangi pakaian. Ia menegaskan, “Memang ada dua tahanan lain yang mencoba mencampur pewangi dengan minuman untuk mencari sensasi, tapi tidak ada kaitannya dengan Krismawan.”
Hasil medis, lanjut Nugroho, tak menemukan tanda-tanda keracunan atau upaya bunuh diri pada tubuh Krismawan. “Dua kasus ini berbeda, dan kematian Krismawan murni karena penyakit yang memang sudah dideritanya,” tegasnya.
Imbas dari insiden pewangi pakaian, pihak rutan kini menarik peredaran produk tersebut dari kantin warga binaan sebagai mitigasi penyalahgunaan.
Kuasa hukum Krismawan, Wiwik, membenarkan bahwa kliennya memang sakit di masa akhir masa hukumannya. “Status hukumnya sudah napi karena kasasi sudah diputus, hukumannya juga turun dari 8 tahun menjadi 2 tahun,” ungkap Wiwik. (mo/rif)













