Home / Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 18:20 WIB

Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan

CEK : Tumpukan besi yang dicari masyarakat adat suku Kamaro Timika, ternyata ada di Pasuruan.

PASURUAN, titiksatu.com – Sejumlah masyarakat adat suku Kamaro, Timika, mendatangi sebuah gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Kedatangan mereka Rabu (2/8) siang itu, untuk mengecek tumpukan pipa besi di kawasan setempat.

Mereka meyakini, besi-besi tersebut merupakan bekas pertambangan PT Freeport di Irian Jaya. Besi-besi itupun, diklaim merupakan milik mereka. Karena sudah dihibahkan kepada masyarakat untuk kesejahteraan ekonomi warga. Namun, besi-besi tersebut sempat hilang, lantaran diduga dicuri oleh oknum.

Baca Juga  Ada Apa Dewan Ngebet Pemekaran Wilayah

Sejumlah warga yang mewakili lima kampung terdampak tambang emas PT Freeport tersebut, datang bersama kuasa hukum mereka. Menurut salah satu perwakilan Adat Komoro, Polikarpus Owemena, pipa besi sisa pertambangan dan peralatan pertambangan yang ditemukan di sebuah gudang yang ada di Ngerong, Kecamatan Gempol tersebut, merupakan milik mereka.

“Kami memilikinya, dari PT Freeport untuk masyarakat yang hingga kini belum dirasakan,” akunya.

Baca Juga  Lujeng Sudarto Desak Kejari Bangil Tangkap Aktor Mafia Tanah.

Ia menambahkan, masyarakat adat mendapatkan besi-besi tersebut dengan total 15 ribu ton besi pertahun. Namun, besi-besi tersebut, ternyata dicuri. Serta disembunyikan di gudang tersebut. Penemuan barang yang diklaim milik mereka tersebut, setelah pengecekan yang dilakukan atas dasar putusan hukum dari Pengadilan Negeri Cibinong. Di mana, putusan tersebut, telah dimenangkannya secara inkrah bersama Lemasko pada tahun 2017.

“Saat akan dilakukan eksekusi sesuai putusan inkrah PN Cibinong, barang-barangnya sudah tidak ada. Sehingga kami investigasi ke sini,” tambahnya.

Baca Juga  Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan

Fanny Elke Matindas, selaku pengacara warga Suku Kamoro menegaskan, sebelum ditemukan di salah satu area gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tumpukan pipa besi berukuran besar untuk aktivitas pertambangan itu sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

“Kami berharap agar besi-besi tersebut, bisa diberikan kepada mereka yang punya hak. Kekuatan kami ada. Putusan dan penetapan eksekusi dari PN Cibinong,” ulasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Solid, Relawan Ramdhanu Siap Menangkan RUBIH

Berita

WOW…ANGKA KEJAHATAN DI WILAYAH POLRESTA PASURUAN MENURUN

Berita

Waspada! BPBD Beri Peringatan. Ancaman Bencana Masih Beresiko Lama

Berita

Curigai Program Redistribusi di Tambaksari Jadi Ajang Pungli, Aktivis Lapor Kejari

Berita

BPKPD “Prank” 14 OPD, Ratusan Karyawan Pemkab Terkatung-Katung Tak Terima Gaji

Berita

DPRD Pasuruan Kawal RAPBD 2026: Tekankan Efisiensi, Kemandirian Fiskal, dan Keberlanjutan Pembangunan

Berita

PDOI DPC Pasuruan Siap Hadiri Aksi Dengan Tertib, Desak DPR RI Sahkan RUU Transportasi Oline
Rapat : eksekytif saat lakukan paparan Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Berita

6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.