Home / Berita

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIB

PEMOHON BANTAH ADANYA TARIKAN JUTAAN RUPIAH PTSL Di MANARUWI

Foto : Nurul Huda warga Dermo, Kec Bangil saat pampang surat pernyataan di rumahnya

Foto : Nurul Huda warga Dermo, Kec Bangil saat pampang surat pernyataan di rumahnya

PASURUAN, titiksatu.com – Beredarnya berita Penarikan biaya pendaftaran Program PTSL di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan yang mencapai jutaan rupiah itu tidak benar

Menurut Nurul Huda (P) Warga Dermo, Kabupaten Pasuruan membenarkan jika dirinya melakukan pengurusan sertifikat tanah di Desa Manaruwi, terkait   penarikan yang mencapai jutaan rupiah itu merupakan
miss komunikasi, dan itu tidak benar.

Ia mengaku, dirinya melakukan pembayaran sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama. “Saya berterimakasih atas adanya progran sertifikat masal di desa manaruwi dan dengan adanya pembuatan sertifikat ini saya merasa  dibantu oleh pihak desa manaruwi, dengan program itu  tanah saya memiliki surat tanah,” urai Nurul Huda kepada wartawan ini.

Baca Juga  6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Ketua BPD  Misbakhul Huda mengatakan jika selama pengurusan tanah ini kami sudah mengupulkan warga dan berkoordinasi dengan masyarakat.

“Sebelum pengurusan sertifikat tanah kita sosialisasikan kepada warga, bagaimana prosedur pengurusannya, jika ada warga yang masih kurang lengkap kita koordinasikan dan kita sampaikan kepada warga untuk melengkapinya,”urainya.

Baca Juga  Diserang dan Nyaris Dibacok Tetangganya, Kades Petung Bingung

Menurutnya, jika ada penarikan pengurusan progran PTSL ini mencapai jutaan rupiah itu tidak benar adanya. Koordinasi terkait biaya penentuan harga pembuatan sertifikat sebesar Rp. 500 ribu telah disepakati bersama dengan pihak pemohon serta pihak pihak terkait dalam pembutan sertifikat yang terus dilakukannya.

“Kita sudah melalukan klarifikasi kepada pihak terkait, dan penarikan uang jutaan itu tidak benar, dan penarikan biaya persiapan PTSL itu telah sesuai dengan perbub nomor 7 tahun 2021 dan kami team panitia membatu proses PTSL pelaksanaan dalam pengurusan sertifikat tanah ini,” ujarnya.

Baca Juga  Dispora Dan DPRD Bersinergi Tingkatkan Ekosistem Esport Di Kabupaten Pasuruan

Ditempat yang sama Abd Muthlib Kades Manaruwi mengatakan,  memudahkan urusan ini pihak desa manaruwi telah terbentuk panitia sehingga lebih memudahkan dalam pengurusan tanah warga.

“Saya berharap dalam pengurusan tanah masal ini dapat dimanfaatkan oleh warga manaruwi dengan baik,” pungkas  Mutholib. (Bt/team).

Share :

Baca Juga

Berita

Proyek DLH Alun-alun Terancam Molor
Solid : Puluhan mahasiswa Unmer Pasuruan Lakukan aksi damai untuk sukseskan Pemilu 2024

Berita

Sukseskan Pemilu 2024, Puluhan Mahaiswa Unmer Pasuruan Lakukan Aksi Damai

Berita

Pembatalan Sertifikat Redistribusi Tanah Tambaksari, Tidak Adil Untuk Masyarakat 

Berita

Diversi Gagal, Santri Pembakar Juniornya Batal Bebas Lebih Awal
Orasi : Warga dari 6 Desa melakukan aksi disepan PT. Satoria, Kejayan, Kabupaten Pasuruan

Berita

Tak Betah Dicekoki Limbah, Warga dari 6 Desa Luruk PT. Satoria,

Berita

Seleksi Berkuda Porprov Geger, Isu Kuda “Siluman” dan Aturan Membingungkan

Berita

WOW…ANGKA KEJAHATAN DI WILAYAH POLRESTA PASURUAN MENURUN

Berita

Dilanda Masalah, Gus Ipul Optimis Payung Madinah Terselesaikan