Home / Berita

Rabu, 25 Januari 2023 - 00:00 WIB

Diversi Gagal, Santri Pembakar Juniornya Batal Bebas Lebih Awal

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Kandas sudah keinginan MAM, 16, santri Ponpes Al-Berr di Pandaan, untuk bisa segera bebas dari penjara. Sebab, diversi yang diharapkan bisa membuat MAM keluar dari persidangan, gagal mencapai kesepakatan.

Pemicunya tak lain, karena korban, INF, 13,  meninggal dunia. Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan, Yusuf Akbar Amin mengaku, majelis hakim telah memberikan keputusan atas rapat koordinasi berkaitan dengan diversi kasus yang menjerat MAM. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk melanjutkan perkara tersebut ke persidangan.

Baca Juga  Ngos-ngosan Dikejar Polisi, Pengedar SS Berakhir Bui

Artinya, upaya diversi yang diusulkan, gagal dilakukan. “Diversi gagal. Sidang akan dilanjutkan dengan dakwaan dan pembuktian,” kata Yusuf, Selasa (24/1).

Yusuf menjelaskan, gagalnya diversi itu dicapai, lantaran korban meninggal lantaran tidak ada kesepakatan. Pemicunya tak lain, lantaran korban meninggal dunia.

Meninggalnya korban ini pun berpengaruh terhadap dakwaan. Semula, tersangka terancam pasal 80 ayat 2 jo ayat 1 UU RI Tentang Perlindungan Anak. Karena, hanya menyebabkan korban luka-luka.

Namun, karena akhirnya korban meninggal dunia, pihaknya pun melakukan perubahan. Yakni menjerat tersangka dengan pasal 80 ayat 3 lantaran menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga  Tutup Rangkaian HSN 2023 MWCNU Kejayan Kukuhkan Kepengurusan Lembaga Masa Khidmat 2023-2028

Juru bicara PN Bangil, Amirul menjelaskan, diversi gagal mencapai kesepakatan, lantaran tidak memenuhi persyaratan. Dalam diversi, harus ada korban. Sementara, korban meninggal dunia saat mau dilakukan diversi.

“Diversi itu kan berunding antara pelaku anak dengan korban. Sementara, korbannya sudah meninggal. Jadi, mau diversi sama siapa kalau korban meninggal,” bebernya.

Sekedar mengingkatkan, seorang santri Ponpes Al-Berr mengalami luka bakar. Setelah terciprat bensin yang dilempar ke tembok oleh seniornya hingga mengenai korban. Api tersulut, setelah tersangka menakut-nakuti korban yang akhirnya terpercik pada korban.

Baca Juga  Memilukan, Ibu dan Anak asal Purworejo Tewas Saat Perjalanan Pulang

Kejadian itu berlangsung Sabtu, 31 Desember 2022. Pemicu dari kejadian itu, lantaran MAM, 16, yang menjadi tersangka, kesal uangnya hilang. Disebut-sebut, korbanlah yang mencuri uangnya.

Korban sendiri sempat “disidang” di ponpes. Hingga akhirnya terjadilah dugaan pembakaran tersebut yang membaut korban mengalami luka bakar hingga 70 persen. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa

Berita

Diguyur Hujan Empat Jam, Rumah Di Lekok Ambruk

Berita

Pabrik Jok di Gerongan Didemo, Ini Pemicunya

Berita

Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi

Berita

Wow…Pemeliharaan Jalan Bisa Sedot Rp 10 Miliar

Berita

Data RDKK Acakadut, Petani Rembang Kalut
Optimis : Arwani Thomafi Berikan motifasi dalam peraihan kursi di DPR

Berita

Panasi Mesin Politiknya, Ketua MPR RI Targetkan Ada Tambahan Kursi di DPR
Kompak : Team panitia pilkades berikan klarifikasi kepada media di sentra UKM Bang Kodir.

Berita

Diduga Ada Kecurangan, Ini Jawaban Panitia Pilkades Desa Beji.