PASURUAN KOTA, titiksatu.com – Pelarian Zainul Arifin, pria yang rumahnya di Grati menjadi lokasi penemuan mayat perempuan tanpa busana, akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuknya.
“Iya, ZA (Zainul Arifin) sudah kami amankan,” tegas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Jumat (13/6).
Zainul dibekuk saat sedang tertidur di Makam Mbah Pakujati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat sekitar pukul 09.10 WIB. “Dia sudah tiga hari bersembunyi di sana,” jelas Junaidi.
Setelah ditangkap, Zainul langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Junaidi.
Penangkapan ini bermula dari kegegeran warga Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Mereka menemukan mayat seorang perempuan muda dalam kondisi telentang dan tanpa busana, dengan wajah tertutup bra, di dalam kamar rumah Zainul pada Selasa (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah tidak ada di lokasi. (mo/rif)













