Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 November 2022 - 21:53 WIB

Terangsang Saat Lihat Paha, Remaja Lulusan SD Ini Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Bocah

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Gara-gara merangsang ketika melihat paha bocah, seorang remaja asal Lumbang, nekat berbuat hal hina. Ia mencabuli bocah malang itu, hingga membuat korban menangis sejadi-jadinya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku harus meringkuk di penjara. Ia ditahan setelah ada laporan atas perbuatannya tersebut, oleh keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menguraikan, kasus pencabulan tersebut, menimpa korban, CDS alias Bunga, 5, Kamis (17/11). Korban menjadi sasaran cabul RDS, 15, saat bermain-main di sekitaran rumah tersangka.

Baca Juga  Mau Dilantik, Perangkat Desa di Kejayan Malah Dibui Gara-gara Nyolong Laptop dan Handphone

Saat asik bermain di teras rumah tersangka itulah, niat jahat berkecamuk. Ia menjadi tak tahan untuk menyalurkan syahwatnya, setelah melihat paha korban.

Suasana yang sepi, menambah kuat keinginannya. Ia pun membulatkan tekadnya. Dengan menggendong dan membawa korban ke kamar tersangka.

Baca Juga  Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

“Di kamarnya itulah, tersangka mencabuli korban,” jelas Farouk.

Aksi cabul itu akhirnya terhenti, setelah ibu korban menggedor kamar tersangka. Ibu korban mengarah ke kamar korban setelah tak menemukan anaknya di teras rumah tersangka. Apalagi di dalam kamar, ia mendengar ada suara tangisan anaknya.

“Begitu pintu dibuka, ibu korban mendapati anaknya berada di dalam kamar tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga  Desak Hukuman Maksimal Bos Tambang, PORTAL Datangi Pengadilan Tinggi

Tak terima, keluarga korban memilih jalur hukum. Ia melaporkan tersangka ke Polres Pasuruan. Dari laporan itulah, petugas kemudian mengamankan tersangka.

Ia diamankan polisi 21 November 2022 kemarin. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam 15 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Kemirisewu, Hampir Tuntas. Siap-siap, Ini Calon Tersangkanya

Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran, Tahanan Kabur Berhasil Ditahan. Total 2 Pelaku Yang Berhasil Diamankan

Hukum & Kriminal

Proyek Urukan Lahan Lapas Terintegrasi Digarap. Pastikan dari Tambang Galian C yang Legal

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Serahkan Tersangka Bos Tambang Ilegal di Bulusari ke Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Hukum & Kriminal

Istri Dibuat Bahan Canda, Golok Akhirnya Bicara

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Markas Bos Bengkel Warungdowo Digeledah, Ini Sebenarnya Yang Dicari