Home / Lainnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:39 WIB

Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Meningkat, LPA Pasuruan Daniel Efendi Angkat Bicara

LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

PASURUAN, titiksatu.com – Kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di kabupaten pasuruan  ahir-ahir ini cukup tinggi, sehingga pemkab pasuruan dapat dinilai kabupaten tidak layak anak. Pelecehan seksual pada balita serta penyiksaan terhadap pelajar beberapa waktu lalu dan bahkan kasus-kasus yang lain masih menumpuk  seperti bukit Es.

Fenomena peningkatan kekerasan pada anak dan perempuan, membuat Daniel Efendi LPA (Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan) angkat bicara.  Daniel mengatakan, jika kabupaten pasuruan dikatakan layak anak itu mohal. Fenomena kekerasan anak dan perempuan bahkan pelecehan seksual masih gentayangan di pasuruan.

Baca Juga  Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Banyaknya kasus tersebut, menurut Daniel dikarenakan ada beberapa faktor pertama adalah kurang perdulinya dan pengawasan masyarakat terhadap kekerasan pada anak. Sehingga perlindungan terhadap anak masih sangat kurang yang menyebabkan kejahatan kepada anak terus mengalami peningkatan. Kedua sikap pemerintah yang kurang serius dalam memerangi kekerasan anak, satgas anak telah dibentuk, namun keberadaanya ditiap kecamatan tidak maksimal bahkan tidak berfungsi alias mati suri.

Menurut Daniel pria paruh baya ini mengatakan, pemerintah jangan ribut masalah anggaran saja, PAD pemkab itu besar, kalau masalah anak jangan ditawar-tawar, kalau ada anggaran baru jalan, ini pemerintahan model apa?. Jika seperti ini saya yakin kekerasan pada anak dan perempuan akan terus meningkat lebih tinggi.

Baca Juga  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Mertua Gorok Menantu Dengan Pisau Dapur.

Ketiga adalah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penangan kasus kekerasan anak dan perempuan dinilai masih kurang tanggap, sehingga banyak perkara menumpuk di kepolisian bahkan kasus itu dapat sirna seiring berjalanya waktu. Ujung-ujungnya perkara tidak diproses.

Daniel menjelaskan, banyak sekali kasus di kabupaten pasuruan yang masuk polisi, akan tetapi tindakan polisi masih kurang cepat dan terkesan lamban alias jalan ditenpat. Lemahnya hukum membuat kejahatan terhadap anak terus mengalami peningkatan.

Baca Juga  Maksimalkan Bakat WP, Lapas Ngawi Jalin Kerjasama dengan BLK

Ia mencontohkan kasus pelecehan terhadap 7 anak di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, LPA harus melakukan tindakan terlebih dahulu baru kepolisian yang menangani, ini salah besar, mestinya pemerintahan dan kepolisian mampu bergerak cepat ketika kekerasan terhadap anak itu terjadi.

Undang-Undang no 35 tahun 2014 telah dijelaskan dengan gamblang, bagaimana hak-hak anak dan perlindunganya. masalah anak bukan masalah kecil karena itu dibutuhkan semua element masyarakat untuk bisa ikut serta dalam mengawasi anak. Sehingga anak-anak memiliki hak yang sama.(rif/gus).

Share :

Baca Juga

Lainnya

7 Manfaat Tak Terduga dari Makan Pisang
Ketua FPC PKB Kab.Pasuruan Hindun Anisah

Lainnya

PKB Pasuruan Resafel Internal Dalam Memuluskan Kontestasi Pilkada

Lainnya

9 Penyebab Perut Kembung (Plus Cara Mengatasinya)

Lainnya

Dua Anggota Dewan Dilantik PAW, Ini Sebabnya

Lainnya

7 Alasan Mengapa Mie Instan Buruk bagi Kesehatan

Berita

Waspadai DBD Dimusim Hujan

Lainnya

Peringati HUT RI ke 79 Bakesbangpol Bagikan 10 Ribu Bendera Kepada Masyarakat

Lainnya

Hmmm…! Kecelakaan Kereta Api Semakin Meningkat, PT KAI Beberkan Pemicunya