Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 23 November 2023 - 22:52 WIB

Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?

REMANG : Kawasan remang-remang di Gempol 9 (foto ist)
GEMPOL, titiksatu.com – Bisnis malam di Ruko Gempol 9 kembali menuai pergunjingan. Menyusul kian “liarnya” kegiatan malam yang ada di kawasan setempat.

Warung kopi dengan nuansa remang-remang, bermunculan. Yang menjadi sorotan, kehadiran perempuan-perempuan seksi yang ada di kawasan setempat. Benarkah kawasan setempat menjadi tempat praktek prostitusi terselubung?

Desas-desus itu muncul, seiring penyediaan wanita dengan pakaian yang “berani”. Mereka menampakkan keseksiannya untuk menemani tamu yang datang. Baik untuk ngopi. Ataupun berkaraoke ria.

Baca Juga  Mau Nolong Teman, Bocah Sidowayah Malah Berakhir Malang

Dugaan praktek prostitusi terselubung di wilayah setempat, menguat lantaran sebelumnya Gempol 9 diobok-obok tim Jatanras Polda Jatim. Petugas menggrebek praktek prostitusi terselubung dengan korban anak di bawah umur.

Mereka disediakan untuk menghibur tamu yang datang. Tentu tak sekedar ngopi atau berkaraoke semata. Tetapi juga menyediakan layanan kencan bagi lelaki hidung belang.

Baca Juga  Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal

Bahkan, juga disebut-sebut menjadi tempat peredaran miras. Serta lokasi mabuk-mabukan warga Pasuruan dan luar daerah.

Belum ada konfirmasi dari pihak pengelola berkaitan dengan kabar miring tersebut.

Kepala Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Jemik Sadiman menguraikan, kegiatan warkop di ruko Gempol 9 semakin tak terkontrol. Keluhan bermunculan. Namun, kegiatan malam di wilayah setempat tetap berjalan.

Baca Juga  Semangat Hajar Jambret, Korban Malah Meninggal Dunia

“Bahkan, semakin hari kok semakin ngawur saja,” ungkap seperti yang dikutip dari salah satu media cyber.

Ia menambahkan, pengelola ruko Gempol 9 juga tidak pernah melampirkan data. Siapa saja yang menghuni (penyewa) rukonya.

“Kalau seperti ini terus, saya berharap warkop yang menempati ruko di sana ditutup agar tidak menimbulkan hal-hal negatif dikemudian hari,” tandasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras

Berita

Pembunuhan di Purwosari Terungkap: Pelaku Sakit Hati Ditolak Ngutang

Hukum & Kriminal

Temannya Meninggal, Bos Tambang Asal Bulusari Ini Masuk Tahanan Sendirian

Hukum & Kriminal

DPRD Setujui P-APBD 2026 Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi: Pelayanan Dasar Aman
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Hukum & Kriminal

Penyidik Diusut Propam, Pelapor Tagih Janji Kapolres Buka Penyelidikan Kasus ITE

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Bisa Berlangsung Sejak Lama, Kejari Diminta Tak Ragu Mengusutnya