Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:55 WIB

Gerak Cepat Polisi Pasuruan Ringkus Pelaku Tabrak Lari

PASURUAN, TitikSatu.com – Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda di Gempol. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil menciduk pelaku, seorang pengemudi truk tangki yang sempat melarikan diri setelah kejadian.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Warkop Langit, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sebuah truk tangki menabrak pengendara sepeda angin. Bukannya berhenti, truk tersebut justru tancap gas meninggalkan lokasi. Akibatnya, pengendara sepeda meninggal dunia di tempat.

Baca Juga  Polres Pasuruan Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Menindaklanjuti laporan warga, tim UKL yang dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Hendik Arianto, bersama Kanit Gakkum IPDA Aries Setiyandono, segera turun tangan. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Petunjuk kunci didapat dari stiker di kaca depan atas truk tangki berwarna merah milik pelaku.

Pengejaran intensif pun dilakukan. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, kendaraan sempat dipindahkan ke daerah Prigen. Setelah penelusuran, petugas menemukan bahwa truk tangki Toyota Dyna Nopol N-8048-TM itu milik seorang warga bernama Firza.

Baca Juga  Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Tepat pukul 21.50 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pengemudi truk, Rizal Ferdiyansyah, berada di sekitar Prigen. Meski sempat berpindah lokasi, pada akhirnya Rizal menyerahkan diri dan diantar oleh pemilik kendaraan ke Mapolres Pasuruan pada pukul 01.25 WIB.

Polisi kini telah mengamankan truk tangki sebagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal terhadap Rizal. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami unsur pidana dalam kasus ini.

Baca Juga  Gerebek Kampung Narkoba Gempol, Polres Pasuruan Bongkar Pencucian Uang Rp 3 Miliar

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan keberhasilan timnya. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku tabrak lari. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum untuk bersembunyi. Aparat akan terus bekerja profesional untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Kapolres. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

FKPPI Tuding Proyek KMP Salahi RAB Dan Langgar Undang-Undang KIP

Berita

Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Gembleng Lurah Hingga Ibu PKK Agar Melek Hukum

Hukum & Kriminal

Praperadilan Kasus Judi Online Ditolak, PN Bangil: Penetapan Tersangka oleh Polres Pasuruan Kota Sah

Hukum & Kriminal

Sel Diobok-obok, Ternyata Ini Barang yang Biasa Disimpan Tahanan

Hukum & Kriminal

Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka

Hukum & Kriminal

Kejahatan Berujung Petaka, Pencuri Motor di Winongan Tewas Akibat Bondet Meledak di Tangan Sendiri
Teks foto : Hasil penyelidikan dan penyidikan satreskrim Polresta Pasuruan

Hukum & Kriminal

Warga Kambingan dibuat Gempar,  Ditemukan Wanita Tewas  Membusuk dan Telanjang