Home / Lainnya

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:22 WIB

Kabid Poldagri Bakesbangpol menilai BPIP Tak Punya Hati Nurani

PASURUAN, titiksatu.com – Kabid Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Pasuruan Panca Wisnu Ismoyo SH, MM menanggapi Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dinilai tidak profesional dengan melarang pada Anggota Pengibar Bendera Pusaka (paskibraka) untuk mengenakan hijab.

Pria yang akrab dipanggil Ponco ini menyayangkan atas sikap BPIP yang memerintahkan untuk melepas hijab. “Untuk pengibar bendera merah putih dalam perungatan HUT RI ke 79 di kabupaten tidak ada larangan untuk menggunakan hijab,” jelas Panca usai selasai ikuti upacara HUT RI ke 79 di Alun-Alun Bangil.

Baca Juga  Gelar HUT Pertama, SAKERA Ada Lindungi Konsumen Dari Depcolektor

Menurutnya, nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 harus digunakan sebagai cantolan hukum, tidak hanya itu, pada Undang-Undang HAM pasal 22 ayat 1 tentang hak setiap individu  memiliki kekebasan memeluk agama dan kepercayaanya, aturan tersebut telah dijelaskan secara gamblang.

Baca Juga  Bejat...Pria Paruhbaya Asal Kalirejo Lakukan Pelecehan Seksual Pada Balita

“Pelepasan hijab terhadap anggota paskibraka merupakan pemaksaan kehendak yang bertentangan dengan UUD dan Pancasila serta HAM. Ini merupakan modus berdalih dengan aturan juga kekuasaan untuk memaksa, ini merupakan kebathilan yang masif,” tandasnya.

Ia sangat meyesalkan sikap tidak profesional BPIP, menurutnya, BPIP tidak paham hukum dan aturan, jangan buat aturan yang tidak jelas, sehingga ada yang dikorbankan.

“Ini dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, jangan dijadikan alasan pakai kesetaraan atau modus yang lainya. Dan jangan membuat aturan sendiri yang justru bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, membuat aturan boleh tatapi jangan ngawur,” tegas tegas Ponco.

Baca Juga  Mobil Hilang Kendali, Cak Pardi Mati Tabrakan

Ponco menegaskan dalam membuat aturan itu boleh, tetapi harus ada pertimbangan-pertimbangan, apakah aturan itu dapat diterima dan membawa kebaikan bagi manusia, serta tidak melanggar hak-hak individu dan agama. (And/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Waspada Radikalisme, Bakesbangpol bersama Dinas Pendidikan Berkolaborasi Dengan Densus 88
Simpati : Kades Kedawungkulon Berikan Bantuan kepada warga

Lainnya

Dua Ratus KK Warga Kedawung Kulon Direndam Banjir

Lainnya

Perkuat Amunisi, Pemkab Pasuruan Bakal Borong Dua Unit Damkar Senilai Rp 3,2 Miliar

Lainnya

Kapolres Pasuruan Turun Tangan Salurkan Bansos untuk Korban Puting Beliung di Kejayan
Kompak : Paguyupan MC Kabupaten pasuruan dukung Mas Dion jadi Bupati Pasuruan

Lainnya

Paguyupan MC Deklarasikan Dukung Mas Dion Jadi Bupati Pasuruan

Lainnya

Minim Sosialisasi, Forum Pamong Kebudayaan Curigai Ada yang Disembunyikan Dari Perda Pelestarian Seni dan Budaya

Lainnya

Kado Kemerdekaan untuk Napi Rutan Bangil, Ratusan Warga Binaan Dapat Remisi
Terkapar : Dituduh curi motor RN pemuda asal Rembang sekarat dihajar massa.

Lainnya

LPA Akan Laporkan Kasus Pengroyokan Anak Hingga Sekarat Ke Mabes Polri