Home / Lainnya

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:22 WIB

Kabid Poldagri Bakesbangpol menilai BPIP Tak Punya Hati Nurani

PASURUAN, titiksatu.com – Kabid Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Pasuruan Panca Wisnu Ismoyo SH, MM menanggapi Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dinilai tidak profesional dengan melarang pada Anggota Pengibar Bendera Pusaka (paskibraka) untuk mengenakan hijab.

Pria yang akrab dipanggil Ponco ini menyayangkan atas sikap BPIP yang memerintahkan untuk melepas hijab. “Untuk pengibar bendera merah putih dalam perungatan HUT RI ke 79 di kabupaten tidak ada larangan untuk menggunakan hijab,” jelas Panca usai selasai ikuti upacara HUT RI ke 79 di Alun-Alun Bangil.

Baca Juga  11 Cara Agar Bahagia yang Bisa Anda Coba, Ternyata Bahagia ItuSederhana!

Menurutnya, nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 harus digunakan sebagai cantolan hukum, tidak hanya itu, pada Undang-Undang HAM pasal 22 ayat 1 tentang hak setiap individu  memiliki kekebasan memeluk agama dan kepercayaanya, aturan tersebut telah dijelaskan secara gamblang.

Baca Juga  DPRD dan Bupati Pasuruan Sahkan KUA-PPAS 2026

“Pelepasan hijab terhadap anggota paskibraka merupakan pemaksaan kehendak yang bertentangan dengan UUD dan Pancasila serta HAM. Ini merupakan modus berdalih dengan aturan juga kekuasaan untuk memaksa, ini merupakan kebathilan yang masif,” tandasnya.

Ia sangat meyesalkan sikap tidak profesional BPIP, menurutnya, BPIP tidak paham hukum dan aturan, jangan buat aturan yang tidak jelas, sehingga ada yang dikorbankan.

“Ini dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, jangan dijadikan alasan pakai kesetaraan atau modus yang lainya. Dan jangan membuat aturan sendiri yang justru bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, membuat aturan boleh tatapi jangan ngawur,” tegas tegas Ponco.

Baca Juga  Pasangan Rusdi Dan Gus Shobih Banjir Rekom

Ponco menegaskan dalam membuat aturan itu boleh, tetapi harus ada pertimbangan-pertimbangan, apakah aturan itu dapat diterima dan membawa kebaikan bagi manusia, serta tidak melanggar hak-hak individu dan agama. (And/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

Lainnya

Beberapa Pegawai Tak Masuk Kerja di Hari Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati Pasuruan Tak Marah. Ini Alasannya

Lainnya

Gaji Lima Bulan Tak Dibayar, Buruh Karya Mitra Unjuk Rasa

Lainnya

Bejat…Pria Paruhbaya Asal Kalirejo Lakukan Pelecehan Seksual Pada Balita

Hukum & Kriminal

Tujuh Remaja Diduga Terlibat Gangster Diciduk

Lainnya

Bos Rokok Bulusari Bagi-bagi Sapi Kurban, Jumlahnya Bikin Takjub
Penyuluhan : Ratusan Mahaiswa dan Mayarakat antusias ikuti penyuluhan di kantor Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo

Berita

Waris, Wakaf, Hibah dan Wasiat Sering Jadi Polemik. Mahasiswa Unmer Pasuruan Berikan Solusi
Audiensi : Muspika Kecamatan Grati saat memberikan arahan kepada pendukung kades di desa Kedawungwetan, Grati, Kabupaten Pasuruan.

Lainnya

Satu Bacakades Mundur, Pilkades Kedawung Wetan Terancam Gagal.