Home / Lainnya

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:40 WIB

Polresta Limpahkan Kasus UMKM Merk HERVEST Ke Kejaksaan

PASURUAN, titiksatu.com – Setelah polresta dipraperadilkan terkait kasus merk Harves, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan negeri kota pasuruan. Dan Deby Afandy ditetapkan sebagai tersangka. Senin (8/7) siang .

Berkas perkara yang sudah menjadian Deby Afandi sebagai tersangkanya itu, langkah kejaksaan juga sama seperti Polres Pasuruan Kota. Kejaksaan tidak melakukan menahannya lantaran istri Deby Adandi yakni Daris Nur Fadilah bersedia menjadi jaminan untuk tidak melarikan diri.

Baca Juga  Alhamdulillah...Cukup Tunjukkan KTP, Warga Kabupaten Pasuruan Bisa Berobat Gratis

M Amin SH. Kuasa Hukum meyakini, kliennya bakal lolos dari jeratan hukum.
Pihaknya sudah menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP). Kliennya yang menjadi tersangka, sudah diperiksa sesuai dengan bap kepolisian di Kejaksaan Pasuruan.

“Deby tidak akan ditahan. Pengajuan istri sebagai jaminan, dan klien kami sudah sesuai dengan Undang-undang pasal 21 ayat 4 KUHP. Dan pasal yang dipidanakan kurang dari 5 tahun. Sehingga tersangka tidak perlu ditahan. Apalagi istri dari Deby dijadikan jaminan untuk tidak melarikan diri,” ujar Amin.

Baca Juga  Kinerja Polres Terkesan Lamban, Pelaku Pedofil Diduga Kabur

Amin menjelaskan, pada pasal 21 disebutkan, atas permintaan tersangka atau keluarganya untuk sebagai jaminan.

“Kita tinggal menunggu hasil dari kejaksaan, dan menunggu sidangnya bagaimana ,” ujarnya.

Baca Juga  PKB Pasuruan Resafel Internal Dalam Memuluskan Kontestasi Pilkada

Sementara itu ditempat yang berbeda, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan kasus hak cipta merek, kepolisian sudah menuntaskan.

“Tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan, itu menandakan Pihak polresta sudah tidak memeriksa lagi, artinya dari pihak poresta udah selesai, dan telah dilimpahkan kekejaksaan” pungkasnya. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Kinerja Polres Terkesan Lamban, Pelaku Pedofil Diduga Kabur

Lainnya

Duuaarr…Dua Pesawat Milik TNI AU Terjatuh Diperkirakan Ada 4 Korban Jiwa Melayang
Rapat : LPA sikapi dan datangi kantor dinas pendidikan terkait kasus SMP Negeri 2 Purwodadi.

Lainnya

LPA Soroti Kasus Penyiksaan Pelajar SMP Negeri 2 Purwodadi, Ancam Laporkan Kepsek Ke Polisi
Teks Foto : Kuasa Hukum Deby Sahlan SH, MH dan Rekan lakukan pres rilis didepan Pengadilan Negeri Kota Pasurian.

Lainnya

Lakukan Praperadilan Merk, Pelapor dan Polresta Pasuruan Mangkir
Simbolis : Shobih Asrori Anggota DPRD dari Fraksi PKB dan Kadispora Taufiqul Ghoni secara simbolis berikan Jersey kepada atlet Mobile Legends yang diberangkatkan ke Porprov

Lainnya

Gelar Turnamen Esport Dihari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1094. Kadispora dan DPRD Secara Simbolis Berangkatkan Team Esport Ke Porprov

Lainnya

Operasi Gabungan Pol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal

Lainnya

20 Pantangan Ibu Hamil yang Perlu Diwaspadai (Bahaya bagi Janin)

Lainnya

Diduga Menipu Ali Basuki Pemilik Albas Colection Dilaporkan Ketua AJPB