Home / Lainnya

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:40 WIB

Polresta Limpahkan Kasus UMKM Merk HERVEST Ke Kejaksaan

PASURUAN, titiksatu.com – Setelah polresta dipraperadilkan terkait kasus merk Harves, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan negeri kota pasuruan. Dan Deby Afandy ditetapkan sebagai tersangka. Senin (8/7) siang .

Berkas perkara yang sudah menjadian Deby Afandi sebagai tersangkanya itu, langkah kejaksaan juga sama seperti Polres Pasuruan Kota. Kejaksaan tidak melakukan menahannya lantaran istri Deby Adandi yakni Daris Nur Fadilah bersedia menjadi jaminan untuk tidak melarikan diri.

Baca Juga  Dua Anggota Dewan Dilantik PAW, Ini Sebabnya

M Amin SH. Kuasa Hukum meyakini, kliennya bakal lolos dari jeratan hukum.
Pihaknya sudah menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP). Kliennya yang menjadi tersangka, sudah diperiksa sesuai dengan bap kepolisian di Kejaksaan Pasuruan.

“Deby tidak akan ditahan. Pengajuan istri sebagai jaminan, dan klien kami sudah sesuai dengan Undang-undang pasal 21 ayat 4 KUHP. Dan pasal yang dipidanakan kurang dari 5 tahun. Sehingga tersangka tidak perlu ditahan. Apalagi istri dari Deby dijadikan jaminan untuk tidak melarikan diri,” ujar Amin.

Baca Juga  Bikin Bangga, Duta Lantas Satlantas Polres Pasuruan Sabet Best Kedisplinan

Amin menjelaskan, pada pasal 21 disebutkan, atas permintaan tersangka atau keluarganya untuk sebagai jaminan.

“Kita tinggal menunggu hasil dari kejaksaan, dan menunggu sidangnya bagaimana ,” ujarnya.

Baca Juga  Ada Gugatan, Penetapan Calon Kades Bakal Tetap Jalan

Sementara itu ditempat yang berbeda, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan kasus hak cipta merek, kepolisian sudah menuntaskan.

“Tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan, itu menandakan Pihak polresta sudah tidak memeriksa lagi, artinya dari pihak poresta udah selesai, dan telah dilimpahkan kekejaksaan” pungkasnya. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Sidak Balai Desa Sumberglagah, Komisi I Temukan Fakta Mencengangkan. Baja Ringan Terlalu Tipis?

Lainnya

Digelontor Rp 1,4 Miliar, Gedung Kelurahan Purwosari Bakal Direlokasi

Lainnya

Kopi, Meredakan atau Memperparah Stres?

Lainnya

5 Penyakit Ini Bisa Memicu Nyeri di Ulu Hati

Lainnya

Diseruduk Truk, Pendamping Desa Meninggal Dunia

Lainnya

PCNU Bangil Panasi Mesin, Siapkan Kadernya di Pileg dan Pilkada 2024
LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

Lainnya

Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Meningkat, LPA Pasuruan Daniel Efendi Angkat Bicara
Teks foto : Penyerahan Plakat Sebagai Simbol Peresmian PT ATSC Umroh Indonesia sebagai Wholesale Air Asia khusus Ticketing Umroh di Surabaya dan Penyerahan diwakili oleh Afra Putri SH

Lainnya

Maskapai Khusus Umroh , PT ATSC Umroh Indonesia Siapkan 16.000 Seat Air Asia Start Surabaya