Home / Lainnya

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:40 WIB

Polresta Limpahkan Kasus UMKM Merk HERVEST Ke Kejaksaan

PASURUAN, titiksatu.com – Setelah polresta dipraperadilkan terkait kasus merk Harves, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan negeri kota pasuruan. Dan Deby Afandy ditetapkan sebagai tersangka. Senin (8/7) siang .

Berkas perkara yang sudah menjadian Deby Afandi sebagai tersangkanya itu, langkah kejaksaan juga sama seperti Polres Pasuruan Kota. Kejaksaan tidak melakukan menahannya lantaran istri Deby Adandi yakni Daris Nur Fadilah bersedia menjadi jaminan untuk tidak melarikan diri.

Baca Juga  Rotasi Sejumlah Kapolsek, Kapolres Pasuruan: Jangan Lamban Beradaptasi

M Amin SH. Kuasa Hukum meyakini, kliennya bakal lolos dari jeratan hukum.
Pihaknya sudah menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP). Kliennya yang menjadi tersangka, sudah diperiksa sesuai dengan bap kepolisian di Kejaksaan Pasuruan.

“Deby tidak akan ditahan. Pengajuan istri sebagai jaminan, dan klien kami sudah sesuai dengan Undang-undang pasal 21 ayat 4 KUHP. Dan pasal yang dipidanakan kurang dari 5 tahun. Sehingga tersangka tidak perlu ditahan. Apalagi istri dari Deby dijadikan jaminan untuk tidak melarikan diri,” ujar Amin.

Baca Juga  Siapkan Atlet POPDA 2026, Cabor Petanque Gelar Seleksi Di SMPN 2 Bangil

Amin menjelaskan, pada pasal 21 disebutkan, atas permintaan tersangka atau keluarganya untuk sebagai jaminan.

“Kita tinggal menunggu hasil dari kejaksaan, dan menunggu sidangnya bagaimana ,” ujarnya.

Baca Juga  PCNU Bangil Panasi Mesin, Siapkan Kadernya di Pileg dan Pilkada 2024

Sementara itu ditempat yang berbeda, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan kasus hak cipta merek, kepolisian sudah menuntaskan.

“Tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan, itu menandakan Pihak polresta sudah tidak memeriksa lagi, artinya dari pihak poresta udah selesai, dan telah dilimpahkan kekejaksaan” pungkasnya. (and/rif).

Share :

Baca Juga

PJ Bupati : Adriyanto saat selesai rapat, siapkan Formula Baru Untuk Persekabpas

Lainnya

Terpuruk Di Divisi 3, PJ Bupati Siapkan Formula Persekabpas

Lainnya

Ngeri…! Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Semakin Tinggi

Lainnya

Jaringan Narkoba Pandaan Digulung, Polres Pasuruan Sikat Dua Pengedar Sabu dan Ganja

Lainnya

Nabrak Dulu, Ditabrak Kemudian, Lelaki Asal Pandean Ini Berakhir Mengenaskan
Solid : 7 Parpol rapatkan barisan dan bergandeng tangan dukung Rusdi Sutejo menjadi Bupati Pasuruan

Lainnya

TKD Dibubarkan, 7 Partai Komitmen Dukung RUSDI jadi Bupati.

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat Raih Penghargaan Atas Kinerja Fungsi Penganggaran Pembangunan Daerah
Seru : Para Player Mobile Legends dan PUBGM seriusi turnamen di pesta rakyat candra wilwatikta

Lainnya

Ekosistem Esport Kabupaten Pasuruan Ramaikan Pesta Rakyat di Candra Wilwatikta.
Tek foto Sahlan SH dan Rekan lakukan praperadilan di Pnegadilan Negeri Kota Pasuruan.

Lainnya

UMKM “Dikriminalisasi” Lakukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan