TERPENTAL : Motor korban setelah disasak KA Sri Tanjung
PASURUAN, titiksatu.com – Maunya pulang usai berkunjung ke rumah teman. Tapi, apa yang dialami M. Sultan Putra Aji, 20, warga Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul, Kota Pasuruan, sangat mengenaskan.
Ia meninggal dunia, setelah diseruduk KA Sri Tanjung. Akibatnya, korban menderita luka parah. Kedua telinganya mengeluarkan darah. Rahang bawah dan kaki kanannya memar. Korban meninggal dunia saat menjalani penanganan di RSUD Bangil.
Kejadian memilukan itu, menimpa korban di perlintasan KA tanpa palang pintu di Dusun Balungbendo, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kamis sore (17/11). Informasinya, korban hendak pulang. Sesaat setelah kunjungannya ke rumah rekannya.
Ia mengendarai motor Honda CB 150 nopol N 5221 WZ. Saat melintas di rel KA Balungbendo itulah, petaka menghampirinya. Ia tak memperhatikan kereta yang hendak melintas dari arah Surabaya.
Diduga, ia asik mendengarkan music melalui headset yang dibawa. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Korban terpental beberapa meter dari lokasi kejadian.
Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan, IPDA Achmad Kunaefi menduga, korban tidak memperhatikan kereta yang hendak melintas. Akibatnya, ia mengalami kecelakaan. “Apakah ia mendengarkan music melalui headset atau tidak, yang jelas korban tidak memperhatikan kereta. Akibatnya kecelakaan tak terhindarkan,” bebernya.
Sesuai Pasal 114 UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, serta Pasal 124 UURI nomor 23 tahun 2007 tentang perkeratapian dan Pasal 110 ayat 4 Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, harusnya pengendara mendahulukan kereta lewat. “Tengok kanan kiri sebelum melintasi rel KA. Setelah dipastikan aman, baru melintas,” imbaunya. (and/rif)









