Home / Berita

Kamis, 14 November 2024 - 21:29 WIB

Jelang Pilkada Pemkab minta Kades Jaga Netralitas

PASURUAN,titiksatu.com – Ratusan kepala desa di Kabupaten Pasuruan diminta netral selama Pilkada serentak. Sebab sejumlah kepala desa sejauh ini sudah ada yang dilaporkan dengan dugaan melanggar netralitas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, mengingatkan seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Pasuruan agar menjaga netralitas mereka dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) yang akan datang. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan meningkatnya kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan jabatan oleh para kades untuk mempengaruhi proses demokrasi.

Netralitas : Pemkab berikan pembekalan di auditorium gedung maslahat kepada ratusan kades

Netralitas : Pemkab berikan pembekalan di auditorium gedung maslahat kepada ratusan kades (foto : rif)

Teguh menegaskan, kepala desa, lurah, dan perangkat desa dilarang untuk terlibat langsung dalam mendukung pasangan calon dalam Pilkada. Para pejabat desa, menurut aturan tersebut, juga tidak boleh melakukan tindakan atau keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

Baca Juga  Tingkatkan Wawasan Idiologi Pancasila dan Wasbang, Kesbangpol Ajak Masyarakat.

Sanksi bagi mereka yang melanggar cukup berat, dengan ancaman pidana penjara antara 1 hingga 6 bulan serta denda sebesar Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000. “Sebagai pejabat yang dekat dengan masyarakat, kepala desa memiliki pengaruh yang besar di tingkat akar rumput. Suara mereka sangat didengar, bahkan sering kali diikuti oleh warganya,” ujar Teguh dalam acara sosialisasi netralitas kepala desa di Gedung Maslahat, Bangil, pada Rabu (14/11).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto, menambahkan bahwa sebelumnya, pembinaan juga telah diberikan kepada para lurah.

Baca Juga  Beri Kuis Berhadiah, Petugas di Samsat Bangil Bikin Wajib Pajak Sumringah

“Hari ini, kami membina 341 kepala desa se-Kabupaten Pasuruan. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur negara, baik ASN maupun kepala desa, bertugas secara profesional dan tidak terjerat dalam politik praktis,” jelas Eddy.

Baca Juga  Dua Komplotan Begal Modus "Aniaya Adik" Diringkus

Dengan langkah-langkah pengawasan yang semakin ketat ini, diharapkan seluruh kepala desa di Kabupaten Pasuruan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, adil, dan bebas dari kepentingan politik apapun.(bt/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Didesak Terbitkan Perda Tempat Hiburan, Untuk Mencegah Pungli dan Dongkrak Investasi
Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka.

Berita

Aklamasi Fraksi PJ Bupati Dan Provit Politik

Berita

Jumlah Janda di Kabupaten Pasuruan Semakin “Menggoda”

Berita

Mau Enaknya, Giliran Disuruh Nikahi Nggak Mau, Ini Akibatnya..!!

Berita

Target 40 Emas Diiringi Janji Beasiswa Kuliah

Berita

Makan Menu Kotakan, Sejumlah Wartawan “Keracunan”

Berita

Duh….Tanah Mau Ditebus, Yang Terima Gadai Ogah. Jalur Hukum Pun Ditempuh Ahli Waris

Berita

Waspada! BPBD Beri Peringatan. Ancaman Bencana Masih Beresiko Lama