Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 23 Maret 2022 - 06:05 WIB

Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

MASUK : Tersangka IH dimasukkan mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus BOP. IH merupakan kaki tangan anggota legislatif. 

BANGIL, titiksatu.com– Janji Kejari Kabupaten Pasuruan untuk menambah tersangka dalam kasus BOP Kemenag RI terbukti. Seorang yang disebut-sebut kaki tangan anggota legislatif, ditetapkan tersangka setelah peranan krusialnya dalam kasus yang menyita perhatian banyak pihak itu.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah Yamuji Kholil, 38; Mokhamad Saikhu, 40; Muslimin, 48; Akhmad Hufron, 48; Nurdin, 54, dan Hanafi, 33 yang tercatat sebagai tim relawan. Selain itu, ada juga Rinawan Herasmawanto, 60, yang merupakan tim ahli; Syarif Hidayatullah, 26, Tenaga Ahli Dewan dan M. Syaiful Arifin, 48, tim salah satu partai.

Baca Juga  BBM Naik, Wong Cilik Semakin Tercekik

Dan Selasa malam (22/3), pihak kejaksaan merilis satu lagi orang yang dijadikan tersangka. Satu tambahan tersangka itu, adalah IH.

Baca Juga  Kantor Dibobol, Laptop Pegawai Dinsos Digondol

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menguraikan, IH diperiksa sebagai tersangka sejak Selasa siang. Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari lima jam itu, akhirnya cukup untuk menjadikan IH sebagai tersangka.

IH dijadikan tersangka atas peranannya dalam kasus pemotongan BOP. Ia menjadi penerima dari para pengumpul dana pemotongan BOP di lembaga-lembaga. Madin, TPQ hingga Ponpes.

Baca Juga  Terperosok ke Sungai, Nasib Lelaki Ini Berakhir Miris

“Ada lebih dari dua ribu lembaga penerima. Tapi kan tidak semua dipotong. Dan IH ini sebagai penerima dana dari pihak pengumpul bantuan,” sampainya.

Tidak hanya dijadikan tersangka. IH juga langsung dijebloskan ke penjara. IH dititipkan ke Rutan Bangil untuk 20 hari kedepan. Dan hal itu bisa dilakukan penambahan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ngeri…Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah

Hukum & Kriminal

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN

Hukum & Kriminal

DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

Hukum & Kriminal

Skandal Plaza Bangil Disorot JARAKK, Desak Kejari Buka Penyidikan Baru

Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Hukum & Kriminal

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan

Hukum & Kriminal

Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat