Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 23 Maret 2022 - 06:05 WIB

Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

MASUK : Tersangka IH dimasukkan mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus BOP. IH merupakan kaki tangan anggota legislatif. 

BANGIL, titiksatu.com– Janji Kejari Kabupaten Pasuruan untuk menambah tersangka dalam kasus BOP Kemenag RI terbukti. Seorang yang disebut-sebut kaki tangan anggota legislatif, ditetapkan tersangka setelah peranan krusialnya dalam kasus yang menyita perhatian banyak pihak itu.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah Yamuji Kholil, 38; Mokhamad Saikhu, 40; Muslimin, 48; Akhmad Hufron, 48; Nurdin, 54, dan Hanafi, 33 yang tercatat sebagai tim relawan. Selain itu, ada juga Rinawan Herasmawanto, 60, yang merupakan tim ahli; Syarif Hidayatullah, 26, Tenaga Ahli Dewan dan M. Syaiful Arifin, 48, tim salah satu partai.

Baca Juga  Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Dan Selasa malam (22/3), pihak kejaksaan merilis satu lagi orang yang dijadikan tersangka. Satu tambahan tersangka itu, adalah IH.

Baca Juga  Upayakan Pilkada Mancarli Bakesbangpol Gelar Edukasi Politik

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menguraikan, IH diperiksa sebagai tersangka sejak Selasa siang. Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari lima jam itu, akhirnya cukup untuk menjadikan IH sebagai tersangka.

IH dijadikan tersangka atas peranannya dalam kasus pemotongan BOP. Ia menjadi penerima dari para pengumpul dana pemotongan BOP di lembaga-lembaga. Madin, TPQ hingga Ponpes.

Baca Juga  Isu Miring Polisi Datangi Kantor Parpol, Kapolres : Untuk Jamin Keamanan Jelang Pemilu 2024

“Ada lebih dari dua ribu lembaga penerima. Tapi kan tidak semua dipotong. Dan IH ini sebagai penerima dana dari pihak pengumpul bantuan,” sampainya.

Tidak hanya dijadikan tersangka. IH juga langsung dijebloskan ke penjara. IH dititipkan ke Rutan Bangil untuk 20 hari kedepan. Dan hal itu bisa dilakukan penambahan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kompak Gondol Dua Ayam Jago, Dua Sekawan Lepas Dari Tahanan. Begini Alasan Polisi

Hukum & Kriminal

Sembunyi Di Rumah Kerabat, Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur Ditangkap

Hukum & Kriminal

Duo Spesialis Bobol Sekolah Antar Daerah Ditangkap. Penadahnya Juga Diseret ke Penjara

Hukum & Kriminal

Parah…Gara-gara Sakit Hati, Mobil Mertua Dicuri

Berita

Tuntun Motor Orang, Dicat, Bawa ke Ladang, Eh…Ketahuan

Hukum & Kriminal

Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara

Hukum & Kriminal

Mengaku Khilaf, Pedagang Burger Nodai Pelajar SMP

Hukum & Kriminal

Anak Mantan Kapolri, Duduki Kursi Kasatreskrim Polres Pasuruan